Sanggau, BerkatnewsTV. PS Warga Binjai Hulu Kabupaten Sintang untuk pulang ke kampung halamannya terpaksa harus ditunda lantaran berurusan dengan hukum karena tertangkap basah mencuri motor milik penjual es, Senin (20/3) pagi
Kapolsek Kapuas, IPTU Heri Triyana mengatakan pelaku akui perbuatannya karena butuh biaya untuk pulang kampung di Sintang.
“Pelaku sempat kabur namun oleh warga bersama personil Polsek Kapuas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di sekitar SD 9 Kelurahan Beringin,” ujar Kapolsek.
Baca Juga:
Kasus tersebut, terang Heri, bermula saat korban Ngadimin keluar rumah hendak berjualan es potong. Pada saat hendak menuju ke sepeda motor yang terpakir disamping rumah kontrakannya, tiba-tiba melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal dengan kecepatan tinggi.
“Kemudian pelapor teriak minta bantu tetangganya untuk mengejar pelaku. Dibantu warga korban mengejar pelaku maka korban melapor ke Polsek Kapuas,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat mewaspadai setiap aksi kejatahan. Jamgan memberikan ruang sedikitpun untuk pelaku melancarkan aksinya.
“Jangan biasakan parkir kendaraan dengan kondisi kunci kontak masih melekat dimotor,” ia mengingatkan.(pek)