Singkawang, BerkatnewsTV. Sebanyak 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Singkawang mengikuti pemuktahiran data dan perekaman e-KTP.
“Ini dilakukan dalam rangka memberikan hak kepada warga negara untuk memiliki identitas. Dan tidak menutup kemungkinan warga lapas kita juga membutuhkan Dokumen kependudukan. Hari ini dalam Lapas ini kurang lebih 52 WBP Lapas Kelas II B Singkawang melakukan perekaman,” jelas Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Priyo Tri Laksono, Selasa (14/3).
Ia menyebutkan kegiatan ini demi memberikan memenuhi hak warga Lapas untuk memenuhi identitas sebagai dasar di dalam melakukan program-program pembinaan.
Baca Juga:
Sementara itu Plt Sekretaris Disdukcapil Singkawang Muhammad Heru menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk menuju tertib administrasi kependudukan, yaitu data seluruh penduduk khususnya.
Termasuk 4 orang WBP yang semula tidak memiliki NIK telah mendapatkan NIK dan telah dilakukan perekaman E-KTP.
“Ini merupakan program Dukcapil dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan masyarakat juga ada perekaman untuk warga dari luar Kota Singkawang demi memudahkan semua masyarakat binaan dalam melakukan program-program seperti vaksin kemudian juga yang jangka panjangnya ada Pemilu,” jelasnya.(uck)