loading=

Aktifkan KUD Jurus Jitu Atasi Loading Ramp

Pengamat Kebijakan Publik Fisip Universitas Tanjungpura (Untan), Erdi Abdin yang menilai aktifkan kembali KUD sebagai solusi jitu mengatasi loading ramp selain harus ditutup pemerintah daerah di Kalbar
Pengamat Kebijakan Publik Fisip Universitas Tanjungpura (Untan), Erdi Abdin yang menilai aktifkan kembali KUD sebagai solusi jitu mengatasi loading ramp selain harus ditutup pemerintah daerah di Kalbar

Pontianak, BerkatnewsTV. Desakan agar pemerintah daerah di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk segera menutup loading ramp terus mengalir.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Fisip Universitas Tanjungpura (Untan), Erdi Abdin pemerintah daerah harus membuat aturan atau regulasi yang jelas dan tegas untuk menutup loading ramp.

“Pemerintah harus bikin aturan yang tegas. Kalau itu dilakukan, masalah ini insyaAllah selesai. Kalau pemerintah tegas masalah ini terselaikan. Kalau Pemkab tidak bisa mengatasi baru menggandeng Pemprov,” tegasnya.

Erdi menilai investasi loading ramp tidak terlalu besar namun memberikan keuntungan besar sehingga bisnis loading ramp semakin hari kian menjamur di berbagai daerah yang ada di Kalbar.

Menurut Erdi, solusi jitu lain mengatasi loading ramp adalah Dinas Koperasi setempat harus mengaktifkan kembali Koperasi Unit Desa (KUD).

KUD ini nantinya didorong menjadi mitra perkebunan sawit. Wadah KUD juga menjadi solusi bagi petani mandiri yang belum bermitra dengan perusahaan supaya mereka bisa dengan mudah menjual TBS-nya.

Erdi yakin melalui KUD ini kedepan persoalan pembelian sawit secara liar di loading ramp bakal tidak akan muncul dan berkembang.

Baca Juga:

“Loading ramp jangan dibiarkan. Harus ditutup. Supaya petani tidak liar dalam menjual TBS-nya. Dinas Koperasi harus berperan aktif, sehingga tata niaga sawit bisa kembali baik,” ucapnya.

Dengan adanya KUD, dan aturan yang tegas dari pemerintah serta adanya pembinaan terhadap petani sawit maka yakin tidak akan ada lagi praktik jual beli sawit ilegal.

Lewat cara ini, konsep good agricultural practices atau sistem sertifikasi dalam praktik budidaya tanaman yang baik sesuai dengan standart yang ditentukan bisa terwujud.

“Cukup buat aturan, buah hanya diterima dari KUD. Cukup itu saja, PKS inti juga turut berperan memberangus loading ramp. Penerimaan buah harus dengan surat jalan, kalau tidak jangan diterima,” tegasnya lagi.

Di sisi lain tambah Erdi, lewat KUD pernigaan sawit dapat terukur. KUD yang sekarang ini banyak tak berfungsi juga dapat berkembang dan hidup kembali. Namun, semua itu dapat dilakukan apabila regulasi ada dan pemerintah tegas.

“Saya berharap, sebelum 2024, Sutarmidji harus bisa menyelesaikan permasalahan ini. Hidupkan kembali KUD, supaya bisa menutup kegiatan loading ramp,” pungkasnya.(tmB)