Jamban Warga di Sungai Kapuas Dirobohkan

Sejumlah jamban milik warga yang berada di sepanjang Sungai Kapuas dirobohkan dalam rangka mendukung Desa Open Defecation Free (ODF), Kamis (16/2).
Sejumlah jamban milik warga yang berada di sepanjang Sungai Kapuas dirobohkan dalam rangka mendukung Desa Open Defecation Free (ODF), Kamis (16/2). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Sejumlah jamban milik warga yang berada di sepanjang Sungai Kapuas dirobohkan dalam rangka mendukung Desa Open Defecation Free (ODF).

Perobohan jamban tersebut sekaligus menegakan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 tahun 2021.

“Hari ini kita mulai melakukan perobohan jamban yang ada di Sungai Kapuas lingkungan Kantuk bersama lurah dan kades serta Dinas Kesehatan Sanggau,” kata Camat Kapuas, Jemain disela-perobohan jamban, Kamis (16/2).

Ia menjelaskan, program perobohan jamban di sungai juga sebagai salah satu upaya menurunkan angka stunting di Kecamatan Kapuas mengingat pencemaran akibat BAB sembarangan di sungai.

Baca Juga:

“Tahun ini di Kecamatan Kapuas paling tidak ada enam Desa dan satu Kelurahan yang siap mendeklarasikan Desa Open Defecation Free atau ODF. Target kita tahun 2024 semua rumah tangga yang ada di Kecamatan Kapuas sudah memiliki jamban. Hari ini adalah sampel bahwa masyarakat sendiri yang membongkarnya,” tegasnya.

Ia berharap, warga di Kecamatan Kapuas tidak lagi BAB sembarangan di sungai. Pihaknya akan terus memantau agar tidak ada jamban di sungai.

“Kami akan membuat kesepakatan dengan warga agar tidak lagi membuat jamban di sungai. Kita bersama dinas terkait akan terus sosialisasikan ini ke masyarakat,” pungkasnya. (pek)