Ketapang, BerkatnewsTV. Banyak tempat bermain anak-anak di Ketapang dalam keadaan rusak dan sangat membahayakan. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Ketapang.
Ketua KPPAD Kabupaten Ketapang Harlisa Virsianty mengatakan, warga Ketapang sangat mendambakan tempat-tempat bermain anak dikarenakan tidak ada tempat alternatif lain untuk bermain anak-anak.
“Kami ini sebenarnya sebagai warga Ketapang memang mendambakan tempat-tempat bermain anak, kemana lagi sebenarnya tempat alternatif buat anak-anak, buat keluarga karena ini salah satu bagian untuk tumbuh kembang anak,” ujarnya Rabu (8/2).
Sebagai perwujudan kota layak anak, Kabupaten Ketapang harus memiliki fasilitas terbuka tempat bermain untuk anak-anak yang layak. Dari pantauan di lapangan memang ada beberapa alat bermain anak-anak namun dengan kondisi yang memprihatinkan dan berbahaya.
“Seperti yang ada di taman Kota Ketapang ini, biasanya anak-anak usia Paud yang ingin bermain seperti ini tapi dengan kondisinya saat ini alat-alat ini harus kita ganti dengan yang layak. Dengan ini orang tuanya juga tidak kerepotan mencari tempat alternatif,” terang Harlisa.
Harlisa menjelaskan apabila pada anggaran tahun 2023 belum dianggarkan oleh pemerintah daerah, dirinya berharap ada partisipasi pihak ke-3 dari organisasi masyarakat dan perusahan-perusahan di Kabupaten Ketapang yang peduli dengan penyelenggaraan perlindungan anak dan tumbuh kembang anak.
Baca Juga:
“Misalnya pada saat anggaran pemerintah daerah kita belum siap, masyarakat juga bisa berpartisipasi untuk penyelenggaraan perlindungan anak. Semoga ada teman-teman CSRnya bisa dialihkan kesini untuk mengawal generasi Ketapang,” jelasnya.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang sebagai leading sector harus bergerak dan berkoordinasi dengan Lintas Sektoral dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan Kabupaten Ketapang ramah anak. Isu ini penting dikarenakan anak-anak ini merupakan generasi penerus.
“Leading sector ini mungkin untuk sekretariatnya berfokus di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana. Mengkoordinasikan ke OPD terkait yang masuk dalam kluster-kluster yang masuk kedalam Kota Layak Anak (KLA) itu,” terangnya.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) tahun 2022 dari 3 nominasi Kabupaten yaitu Melawi, Sanggau dan Kubu Raya, hanya Kabupaten Kubu Raya yang mendapatkan Penghargaan Pratama.(naf)