Petani Waspadai RDKK Fiktif Pupuk Subsidi

Petani di Sambas mewaspadai adanya usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi yang rentan disalahgunakan sebab hingga saat ini tidak ada penambahan areal lahan pertanian.
Petani di Sambas mewaspadai adanya usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi yang rentan disalahgunakan sebab hingga saat ini tidak ada penambahan areal lahan pertanian. Foto: dra

Sambas, BerkatnewsTV. Petani di Sambas mewaspadai adanya usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.

Menurut Ketua Kelompok Tani Dewi mulia 1 Parit Kongsi Desa Lonam di Kecamatan Pemangkat, Nurdin Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi ii rentan disalah gunakan.

“Sebab jika ada penambahan pupuk subsidi untuk tahun ini yang diusulkan lewat pendataan ulang RDKK maka patut diwaspadai,” katanya, Rabu (11/1).

Alasannya tambah Nurdin, hingga kini hampir sebagian besar petani belum ada penambahan areal lahan pertanian yang dikelola.

“Seperti di kelompok tani kami yang berjumlah 40 orang sampai hari ini lahan yang dikelola masih sama dengan tahun lalu yaitu seluas 25 hektar,” ungkapnya.

Baca Juga:

Menurutnya, untuk penambahan areal lahan pertanian sangat tidak dimungkinkan lantaran Sambas sudah minim akibat tergerus dengan perkembangan pembangunan seperti perumahan.

“Jadi mana mungkin untuk saat ini akan ada penambahan areal tanam dalam sebuah kawasan. Lahan yang ada saja sudah menyempit karena pembangunan,” ujarnya.

Nurdin menilai Undang – undang Nomor 41 tahun 2009 yang di tindaklanjuti dengan Perda Nomor 02 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan belum efektif mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian.

“Jika ini tidak dicegah maka sumbangan 25 persen beras dari Sambas untuk Kalbar tinggal jadi kenangan. Ini pasti terjadi mungkin dalam 5 atau 10 tahun lagi. Sambas sebagai lumbung pangan nasional akan hilang digantikan dengan berdirinya kawasan pemukiman baru,” ia mengingatkan.(dra)