Pontianak, BerkatnewsTV. Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap berbagai kejahatan yang terjadi sekitar. Apalagi, Polda Kalbar mencatat sepanjang tahun 2022, tingkat kejahatan di Kalimantan Barat (Kalbar) meningkat.
“Kejahatan 2022 naik 158 Kasus atau 4.35 persen jika dibanding dengan tahun 2021 dari 3962 kasus menjadi 4120 kasus,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit.
Sedangkan penyelesaian kasus pada 2022 mengalami penurunan 250 kasus dari 3760 menjadi 3510 atau -6,65 persen bila dibanding tahun 2021.
Baca Juga:
- Kejahatan Jalanan Menurun, Curanmor di Kalbar Meningkat
- Awal Tahun Kejahatan Konvensional Dominasi Kasus di Kalbar
Catatan yang disampaikan Raden saat rilis akhir tahun Kamis (29/12) di Mapolda Kalbar itu terdiri dari empat jenis golongan.
Antara lain kejahatan konvensional, transnasional, kaya negara dan kontijensi. Dari empat golongan itu, kejahatan paling dominan yang dilaporkan tahun 2022 adalah kejahatan konvensional yaitu 2.920 kasus (70,8%) dari seluruh kejahatan diikuti kejahatan transnasional yaitu 884 kasus atau (21,4%).
“Kejahatan konvensional yang paling dominan yaitu pencurian dengan pemberatan berjumlah 463 kasus dan diikuti curanmor 495 kasus. Kemudian kejahatan transnasional yaitu narkoba 805 kasus disusul kejahatan dunia maya 52 kasus,” bebernya.(tmB)