Ketapang, BerkatnewsTV. Tindak lanjut dari pemeriksaan auditor terhadap keuangan Pemkab Ketapang dinilai masih rendah.
Berdasasarkan data sampai bulan Oktober 2022, tindak lanjut hasil rekomendasi pemeriksaan BPK RI baru mencapai 69 persen, BPKP mencapai 70 persen, Inspektorat Provinsi 100 persen dan Inspektorat Kabupaten Ketapang baru mencapai 53 persen.
“Dari data tersebut menunjukan tindak lanjut hasil rekomendasi pemeriksaan baik oleh aparat pengawasan internal maupun eksternal masih rendah dan jauh dari yang diharapkan, harus ada upaya sungguh-sungguh dan serius dari Inspektorat maupun OPD,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo.
Baca Juga:
- KPK Kumpulkan APH dan Auditor Bahas Korupsi di Kalbar
- Indonesia Bakal Menjadi Pemain Industri Digital Terbesar di Asia Tenggara
Ia berharap peran APIP menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan instansi pemerintah, sebagai pengawas intern APIP merupakan salah satu unsur manajemn pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerihan yang baik dan pemerintahan yang bersih.
“Saya mengingatkan kepada Inspektorat selaku APIP daerah untuk selalu berupaya mengutamakan upaya pencegahan, dengan melaksanakan pengawasan sedini mungkin serta mampu memperluas peran pengawasan dengan menitik beratkan pada beberapa fungsi seperti penjaminan mutu, fungsi konsultasi serta intesifikasi sosialisasi dan edukasi terkait perkembangan regulasi,” harapnya.(naf)