Kubu Raya, BerkatnewsTV. Untuk pertama kalinya di Pulau Kalimantan, Mahkamah Konstitusi akan mengukuhkan Desa Mekar Sari menjadi Desa Konstitusi.
Pengukuhan Desa Mekar Sari sebagai menjadi Desa Konstutusi ini direncanakan pada 13 November 2022 oleh Kepaniteraan dan Kesekretariat Jenderal Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia (MK RI).
Maka Desa Mekar Sari masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya ini akan menjadi role model desa penegakan konstitusi satu-satunya di Pulau Kalimantan dan kelima di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan manfaat dari program ini untuk memberikan pemahaman, mendorong, menumbuhkembangkan konstitusi yang sebenarnya.
Baca Juga:
- KPK Jadikan Percontohan Transaksi Nontunai Desa di Kubu Raya
- Penerima BLT Dana Desa di Kubu Raya 12 Ribu KK
“Kemudian juga mendorong semua sektor, baik itu pemerintahan, pembangunan, perekonomian, sosial, budaya, kemasyarakatan ini didorong untuk bagaimana konstitusinya dikedepankan, sehingga semua sektor bisa berjalan sesuai harapan,” katanya, Jumat (28/10).
Ia menilai ini suatu kebanggaan sekaligus peluang serta tantangan kita untuk menyukseskan pengukuhan Desa Konstitusi di Mekar Sari.
Pihaknya tambah Yusran tentu akan mengambil langkah dan persiapan dengan waktu yang tersisa sekitar dua pekan untuk pengukuhan tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan semua pihak, baik itu jajaran instansi pemerintah, TNI dan Polri, instansi vertikal lainnya, termasuk BUMN,” tuturnya.(tmB)