Ketapang, BerkatnewsTV. Hari ini 22 Oktober 2022, pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Santri Nasional. Seluruh santri merasa bangga karena telah setiap daerah memperingatinya setiap tahun, tanpa kecuali di Kabupaten Ketapang.
Wakil Bupati Ketapang Farhan berharap pada peringatan Hari Santri tahun 2022 ini dapat dijadikan momentum bagi para santri untuk meningkatkan semangat kecintaan kepada tanah air serta memupuk jiwa nasionalisme.
“Pada peringatan Hari Santri tahun ini para santri dapat meningkatkan semangat nasionalisme sehingga menumbuhkan kerelaan berkorban untuk mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia,” ucapnya.
Dengan tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusian”, mengandung makna santri merupakan pribadi yang selalu siap sedia mendharmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
“Santri berprinsip bahwa menjaga martabat kemanusian (Hifdzunnafs) adalah esensi ajaran agama, terutama di tengah kehidupan Indonesia yang sangat majemuk, karena menjaga martabat kemanusian juga berarti menjaga Indonesia,” ujar Wakil Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati juga menjelaskan dalam Perpres No. 22 tahun 2015 yaitu ditetapkan bahwa tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional, hal ini membuktikan bahwa negara mengakui atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pengakuan terhadap kiprah ulama dan santri tidak lepas dari Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) yang telah dikumandangkan oleh Rais Akbar NU yaitu KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 dihadapan konsul-konsul NU seluruh Jawa – Madura,” jelasnnya.
Baca Juga:
Dengan adanya Resolusi Jihad NU, para ulama dan santri membela dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari serangan tantara Belanda (NICA) dan Jepang pada peristiwa heroik tanggal 10 November di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Ini telah membuktikan ulama dan santri selalu berdiri di garda terdepan untuk membentengi NKRI dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar,” ujarnya.
Pada tahun 1945, kaum santri setuju menghapuskan tujuh kata dalam piagam Jakarta demi persatuan dan kesatuan bangsa, pada tahun 1965 kamu santri ikut berjuang menghadapi rongrongan ideologi komunisme dan pada tahun 1983/1984 kaum santri kembali mempelopori penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa-berneggara dan menyatakan bahwa NKRI sudah final sebagai Konsensus Nasional.
“Pada saat reformasi kaum santri menjadi salah satu kekuatan moderat sehingga perubahaan konstitusi tidak melenceng dari Khittah 1945 bahwa NKRI adalah negara bangsa bukan negara agama dan bukan negara suku, NKRI mengakui seluruh warga negara memilki hak dan kewajiban yang sama tanpa diskriminasi berdasarkan suku, ras, agama dan golongan,” terangnya.(naf)