Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pekerja rentan di Kubu Raya akan dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bagian dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditanda tangani antara Pemkab Kubu Raya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan komitmen dengan sejumlah lembaga ini diharapkan dapat berimbas kelapisan tingkat desa yang merancang serta membutuhkan untuk menemukan inovasi dikeempat Lembaga tersebut.
Contohnya BPJS Ketenagakerjaan yang diperlukan untuk mengakomodir Lembaga masyarakat desa seperti karyawan yang bergerak diusaha desa (BUMDesa).
“Nantinya BPJS bisa memberikan penjelasan, tentu dengan inisiatif desa yang bisa saja ingin mendaftarkan warganya. Dengan bekerjasama dengan komunitas desa, yang berkembang dapat membayarkan iuran BPJS itu,” terangnya disela PKS, Kamis (15/9).
Baca Juga:
- 100 Ribu Warga Kubu Raya Tidak Mampu Bakal Terakomodir BPJS
- Iuran BPJS Naik Berimbas pada Anggaran PBI Daerah
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Ryan Gustaviana mengatakan jumlah pekerja rentan yang ada di Kubu Raya tergolong banyak.
Dijelaskannya pekerja rentan, termasuk pekerja mandiri tidak mempunyai pimpinan, tidak ada kemampuan dengan jaminan sosial.
“Misalkan ada nelayan, petani, buruh harian lepas, pedagang, ojek, tukang becak, UMKM juga,” bebernya.
PKS dengan Pemkab Kubu Raya, jelasnya merujuk kepada bantuan ketenagakerjaan yang disalurkan. Tentunya dengan menggunakan data-data yang valid yang terhimpun di beberapa dinas yang bersangkutan seperti Dinsos, Pemdes, Disnakertrans dan lainnya.
“Nama-nama yang menerima bantuan juga melalui Surat Keputusan Bupati Kubu Raya. Jadi bukan hanya dari Pemerintah daerah melalui APBD, tetapi juga dari dunia usaha melalui CSR-nya membayarkan para pekerjanya,” terangnya.
Ryan Gustaviana menambahkan bahwa Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah yang pertama kali melakukan Kerjasama dengan BPJS khususnya perlindungan sosial terhadap pekerja rentan. Pihak BPJS kata Ryan mengharapkan Kabupaten/Kota lainnya dapat meniru apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Kubu Raya.
“Kubu Raya yang pertama di Kalimantan Barat menerapkan PKS ini. Dan saya nyakin nantinya kabupaten lain mengikuti seperti ini,” imbuhnya.(dian)