Sintang, BerkatnewsTV. Desa Kebong di Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Barat, Hermanus berharap Desa Kebong dapat memperkuat basis kerukunan di tengah masyarakat.
“Kita harus menjaga dan menerapkan nilai Pancasila di tengah kehidupan masyarakat. Kerukunan mendapatkan tantangan yang luar biasa saat ini,” katanya disela launching Desa Sadar Kerukunan, Rabu (14/9).
Launching ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menjaga kerukunan di Kabupaten Sintang karena kerukunan menjadi modal yang baik dalam membangun sekaligus menginspirasi desa lain untuk melakukan hal yang sama.
Saat ini sudah ada 14 Desa Sadar Kerukunan di 12 kabupaten/ kota di Kalimantan Barat. Masih ada dua kabupaten kota yang belum menetapkan desa sadar kerukunan yakni Ketapang dan Kota Pontianak.
Baca Juga:
- Anggota BPD Tanjung Bunga Dilantik, Jalankan Tupoksi Sesuai UU
- Distribusi BBM Lewat BUMDes, Bansos Lewat Puskesos
“Kami ingin setiap kecamatan memiliki satu Desa Sadar Kerukunan. Saya berpesan agar masyarakat teruslah menjaga kerukunan dan keberagaman sebagai anugerah yang kita miliki. Jaga kerukunan yang sudah kita miliki saat ini dan seterusnya. Menjelang pemilu juga kami mengajak semua elemen untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” pesannya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kalbar Syahrul Yadi menyampaikan Desa Kebong dipilih karena memenuhi syarat yang sudah ditentukan sehingga ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sintang.
“Sikap moderat dan toleransi harus ada di semua umat yang beragama. Sambil berwisata ke Bukit Kelam, silakan masyarakat darimana pun untuk belajar soal kerukunan di Desa Kebong ini,” ujarnya.
Ia melihat masyarakat Desa Kebong ini tergolong istimewa, selain terbukti rukun juga memiliki destinasi wisata yakni Bukit Kelam.(anty)