Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan akan menindak tegas personel kepolisian yang membackingi aktifitas judi online di Kalbar.
“Kalau ada pasti akan diproses,” tegas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit, Jumat (26/8).
Namun Petit menyatakan hingga saat ini belum ditemukan personel kepolisian yang ikut terlibat membackingi judi online di Kalbar.
“Sementara belum ditemukan adanya keterlibatan, kalau ada akan diproses,” tegasnya lagi.
Ia belum dapat menyampaikan berapa jumlah kasus judi online di Kalbar sepanjang tahun 2022 lantaran masih dalam proses perekapan.
“Sementara direkap karena seluruh polres sedang melaksanakan penindakan,” ucapnya.
Baca Juga:
Petit juga akui di Kabupaten Kubu Raya terdapat salah satu judi online terbesar namun telah ditindak.
“Iya ada dan sudah ditindak,” ujarnya.
Penindakan ini disebutkan Petit merupakan komitmen Polda Kalbar dalam melaksanakan perintah langsung Kapolri untuk memberantas seluruh aktifitas perjudian di Indonesia termasuk di Kalbar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan seluruh pimpinan Polri untuk memecat anggota Polri yang terlibat dalam praktik perjudian.
Penegasan itu disampaikan Kapolri usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).
“Terkait dengan judi, bahwa yang namanya, apakah itu judi online atau judi darat, atau pun segala macam bentuk perjudian dan juga narkoba, termasuk hal-hal lain yang menjadi perhatian masyarakat, saya minta untuk tidak ada lagi,” tegasnya.
“Khususnya masalah judi ya, judi dan judi online. Itu juga sudah saya perintahkan kepada seluruh anggota, apakah itu kapolda, kapolres, juga pejabat di Mabes (Polri) pun, kalau nanti kita periksa di lapangan masih ada, pasti saya copot,” tegasnya.(tmB)