Sanggau, BerkatnewsTV. Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sempat dihubungi oleh Annisa terkait kematian kakak kandungnya Hendrikus Hendra alias Apin, seorang pengusaha Sanggau.
Annisa mengadukan kematian misterius kakak kandungnya itu ke Ferdy Sambo lantaran ia mencurigai adanya ketidak wajaran dalam proses hukum. Sebab Polres Sanggau telah menerbitkan Surat Penghentian Perkara Penyidikan disingkat (SP3).
“Saya sempat tanyakan dengan Kapolri melalui WhatApps, beliau bilang silakan ketemu Kapolres atau Kasat Reserse dan beliau berjanji akan meneruskan pengaduan saya itu ke Kapolda dan Kapolres,” kata Santi Annisa menceritakan poin percakapannya dengan Kapolri, Rabu (17/8).
Baca Juga:
- Sempat SP3, Hakim Perintahkan Misteri Kematian Pengusaha Sanggau Dibuka Lagi
- Kuota BBM Subsidi Ditambah Antrean Masih Panjang
Santi mengaku Kapolri juga sempat memberikan nomor telepon Ferdy Sambo saat dirinya mempertanyakan adanya dugaan kematian tak wajar Apin.
Komunikasi dengan Ferdy Sambo terjadi pada tanggal 18 Desember 2021. Berikut percakapan lengkap Santi Annisa dengan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang diterima melalui tangkapan layar screenshoot.
Ferdy Sambo: ‘Bagaimana bu saya lagi dijalan. Laporan ibu ke propam tanggal 15 Desember. Kami akan segera cek kasus tersebut’
Santi Annisa: Iya pak:
Ferdy Sambo: Tim propam akan menindaklanjuti dengan menghubungi ibu.
Santi Annisa: Terimakasih banyak.
Santi Annisa kembali mempertanyakan begitu cepatnya SP3 kasus Apin.
Santi Annisa: ‘Selamat sore pak. Barusan Kasat dari Polres Sanggau menghubungi saya yang menyatakan hasil otopsi almarhum kakak saya mati karena lemas dan bukan tindakan pembunuhan. Sudah kami duga ini akan terjadi pak. Kenapa hasil otopsi mereka sembunyikan. Kami sudah minta puluhan kali
Ferdy Sambo: Kami cek prosesnya bu. Yang mengetahui penyebab kematian itu hasil otopsi. Tidak bisa kita menilai dari luar tapi otopsi itu juga dicek penyebab kematiannya. Saya kira anda sudah dihubungi pejabat propam polda dan mabes.
Di tanggal 1 Juli 2022, Annisa kembali berkomunikasi via WhatApps dengan Ferdy Sambo. Ia beralasan, komunikasi yang Ia lakukan karena Ia marah kakaknya di SP3 kan. Berikut perckaapannya:.
Santi Annisa: Pak kenapa penyidik begitu cepat SP3 kasus kakak kami ?
Ferdy Sambo: Makanya saya sampaikan silakan uji SP3 tersebut dimeknisme praperadilan. Propam tidak bisa bertindak untuk membuka SP3 atau SP3 perkara. Yang propam tangani kalau ada anggota yang salah bertindak seperti terima uang, salah prosedur setelah kalah dalam praperadilan. (pek)