loading=

Polisi Tangkap Pemain BBM Subsidi

https://berkatnewstv.com/2022/08/04/tuntutan-supir-truk-di-ketapang-disepakati/?swcfpc=1
Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Melawi dari tangan BO seorang pemain BBM Subsidi. Foto: naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Seorang pemain Bahan Bakar Minyak (BBM) siluman berhasil ditangkap Satreskrim Polres Ketapang.

Pria berinisial BO (52), warga Kecamatan ini kedapatan sedang mengangkut 12 drum minyak solar bersubsidi yang diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin (8/8) sekira pukul 02.20 WIB di Jalan Pelang – Tumbang Titi Kecamatan Matan Hilir Selatan.

“Kita telah mengamankan BO ini beserta satu unit mobil Isuzu Traga dengan Nomor Polisi KB 8815 GG warna putih yang bermuatan 12 drum minyak jenis solar atau sekitar 2.400 liter, dimana menurut keterangan dari pelaku, minyak tersebut rencananya akan dijual kembali oleh pelaku kepada pengecer minyak dengan harga diatas harga subsidi,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin, Selasa (9/8).

Baca Juga:

Yasin menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolres Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut dengan sangkaan telah melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi

“Kita pastikan akan menindak tegas setiap upaya penyeludupan atau penyalahgunaan BBM subsidi. Kita juga sangat mengharapkan informasi dari masyarakat apabla mengetahui adanya dugaan praktek penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” harapnya.(naf)