Ketapang, BerkatnewsTV. Infrastruktur masih menjadi program prioritas yang telah ditanda dalam KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Ketapang.
Hal itu dipastikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ketapang Alexander Wilyo saat penanda tanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bersama DPRD.
“Kita lakukan penyesuaian yang dulunya belum terakomodir seperti gaji dan tunjangan kepada pegawai PPPK yang baru saja dilantik. Kemudian infrastruktur jalan dan jembatan yang harus butuh penanganan segara dan juga sebelumnya belum teranggarkan,” katanya usai rapat paripurna di DPRD Ketapang, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Ia sebutkan penyesuaian anggaran memang diperlukan lantaran perubahan kebijakan pemerintah akibat pandemi covid-19 dan situasi.
“Disamping itu adanya belanja-belanja prioritas yang harus kita tampung, adanya kenaikan pendapatan yang harus kita tampung dalam APBD makanya kita melakukan penyesuaian, penyesuaian APBD ini dimulai dari perubahan RKPD,” jelasnya.
Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi mengatakan pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 antara Banggar DPRD dan TAPD menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan.
“Dalam pembahasan dan penyajian telah mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2022,” jelasnya.(naf)