loading=

Lima Tersangka Ditangkap, 29,381 Kg Sabu Dimusnahkan

https://berkatnewstv.com/2022/06/21/penyelundupan-sabu-27331-kg-digagalkan-kurir-lari-ke-hutan-malaysia/?swcfpc=1
Pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 29,381 kg yang berhasil digagalkan tim gabungan di perbatasan RI - Malaysia beberapa waktu lalu. Foto: ist (Polda Kalbar)

Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 29,381 kilogram dengan cara dibakar.

“Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil kerjasama antara Polda Kalbar, BNNP Kalbar, Bea dan Cukai bagian Kalbar serta Satgas Pamtas Yonif 645,” ungkapp Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya disela pemusnahan di halaman Mapolda Kalbar, Selasa (12/7).

Dan oleh tim Lidik Subdit 1 yang dipimpin langsung Kasubdit 1 menangkap pelaku yang membawa 27 bungkus narkotika dari malaysia yang sempat melarikan diri atas nama RR ALS DY di kebun sahang dalam sebuah pondok Dusun Sontas Desa Entikong kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:

Dia mengatakan, dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan lima tersangka yaitu RR, MR, IF, AR, dan SE.

Ia sebutkan, pengungkapan ini merupakan hasil tangkapan dari Satgas Pamtas Yonif 645 yang diserahkan ke Polda Kalbar.

“Sebanyak 27,331 Kg Sabu yang diserahkan Pamtas Yonif 645 dan mengamankan tiga tersangka berinisial RR, MR, dan IF,” ungkapnya.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan di Lapas Klas II A Pontianak serta diamankan dua tersangka inisial AR dan SE dengan barang bukti 2,049 Kg Sabu,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan tersebut merupakan berkat kerja keras tim yang bekerja dan turun ke lapangan.

“Dengan adanya keberhasilan pengungkapan tersebut, kedepan kita perlu upaya kuat dalam menciptakan sinergitas semua Stakeholder dalam War To Drugs di Kalimantan Barat ini,” pungkasnya.(tmB)