Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua DPRD Sanggau Jumadi mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan-RB) membatalkan penghapusan status pegawai honorer tahun 2023 mendatang.
Penghapusan tenaga honorer diakui Jumadi akan berpengaruh terhadap penyelengaraan Pemerintah di Daerah, tak terkecuali di Sanggau.
“Kenapa kenapa kami meminta pembatalan penghapusan tenaga honorer itu karena Pemerintah Pusat belum mampu memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibutuhkan daerah. Untuk menjadi PNS sekarang ini sangat susah,” kata Jumadi, Senin (13/6).
Baca Juga:
Jumadi mengakui semua OPD di Pemkab Sanggau mengalami kekurangan PNS. Untuk menutupi kekurangan itu, Pemerintah Daerah mau tidak mau harus mengangkat tenaga honorer.
“Saya khawatir jika ini diberlakukan penyelengaraan Pemerintahan di Daerah bisa terganggu. Apalagi untuk menjadi P3K kewenangannya diambil Pemerintah Pusat, maka akan sulit Pemerintah Daerah untuk menjalankan roda Pemerintahan jika tidak dibantu tenaga honorer. Sudahlah jadi PNS susah, kewenangan P3K diambil Pemerintah Pusat pula, kan makin susah Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Jikapun Pemerintah Pusat bersikukuh menghapus tenaga honorer, Jumadi meminta ada solusi untuk Pemerintah Daerah. Minimal rekruetmen P3K diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah.(pek)