Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau Hendrykus Bambang menyebut PDAM Tirta Pancur Aji merupakan BUMD yang menyuplai air bersih bukan air keruh.
Maka ia meminta PDAM terlebih dahulu memperbaiki kinerjanya sebelum memutuskan menaikan tarif.
“Belum bisa dikatakan Perusda yang menyuplai air minum. Karena badan usaha ini adalah BUMD air minum, bukan air mandi, air keruh. Air ini kan dibutuhkan 24 jam sehari, jadi harus mengalir terus. Yang kita masalah ini kan kalau hujan keruh, kalau kemarau tak mengalir. Jadi itu harus dibenahi,” tegasnya saat rapat dengan Perumda Tirta Pancur Aji, Rabu (18/5).
“Ini inisiatif kita mengundang PDAM. Karena kita mendapat informasi PDAM ini berencana mengusulkan kenaikan tarif. Jadi dengan menggunakan hak pengawasan kita, dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan Banmus kita memanggil PDAM,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut dihadiri Direktur Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya.
“Kita mendapat penjelasan bahwa tarif yang sekarang diberlakukan itu sejak 2012 tidak pernah dinaikkan,” ujar Bambang.
Dikatakannya, dasar rencana kenaikkan tarif tersebut mengacu pada Pemendagri nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan Pemendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.
“Jadi penetapan tarif dasar atas dan tarif dasar bawah. Untuk Kabupaten Sanggau tarif batas atas Rp10.061. tarif batas bawah Rp5.623. Jadi mengacu ke sana PDAM Tirta Pancur Aji mengusulkan kenaikan tarif,” jelasnya.
Dalam rapat itu juga terungkap bahwa Perumda Tirta Pancur Aji tekor Rp5 miliar setiap tahun.
“Keterangan dari direkturnya tadi, penerimaan dari konsumen sekitar Rp13 miliar per tahun, sedangkan untuk beban biayanya Rp18 miliar lebih. Jadi setiap tahun secara pembukuan mereka rugi Rp5 miliar,” sebutnya.
Meski diakui penyertaan modal yang diberikan Pemda Sanggau Rp20 miliar dalam lima tahun baru terealisasi Rp4,5 miliar.
“Sudah kita berikan dalam dua tahun berjalan. Walaupun jumlahnya Rp2 miliar dan Rp2,5 miliar,” ungkapnya.
Politisi Golkar itu mengatakan, pihak Perumda Pancur Aji telah menghitung jika tarif dinaikkan dapat menutupi defisit Rp5 milar.
Baca Juga:
- Tolak Kenaikan Tarif, DPRD Bakal Pansuskan PDAM Pancur Aji
- DPRD – PDAM Tirta Pancur Aji Berseteru Soal Kenaikan Tarif
“Dengan proyeksi jika dinaikkan sesuai batas atas dan batas bawah itu akan mendapat penerimaan Rp18,5 miliar. Jadi diperhitungkan PDAM akan surplus,” imbuhnya.
Namun satu sisi, DPRD juga tak bisa langsung menyetujui rencana kenaikan tarif tersebut. Pasalnya masih banyak keluhan dari konsumen terkait pelayanan. Di Kecamatan Kapuas, terang Bambang, ia mendapat masukan dan informasi terkait kondisi pelayanan Perumda Pancur Aji yang belum maksimal.
“Hak-hak konsumen juga menjadi atensi kita. Saya juga mendapat penjelasan dari Direktur PDAM sendiri, tak bisa menarik pembayaran secara maksimal karena water meternya juga banyak yang rusak, instalasinya sudah tua. Terus ada Instalasi Pengolahan Air (IPA) di kecamatan-kecamatan tidak berfungsi,” bebernya.
Dikatakannya masyarakat sebenarnya tak keberatan akan adanya kenaikan tarif, sepanjang pelayanan dan hak-hak konsumen dipenuhi lebih dulu.
“Mutu air, kemudian tingkat suplai harus tinggi, debitnya tinggi. Kalau hanya sehari hanya dua atau tiga jam (mengalir), kebutuhan air tidak terpenuhi,” kata dia lagi.(pek)