Description

Tolak Kenaikan Tarif, DPRD Bakal Pansuskan PDAM Pancur Aji

ilustrasi

Sanggau, Berkatnewstv. Wacana pembentukan Pansus Tarif PDAM terus bergulir di DPRD Sanggau yang menolak kenaikan tarif. Empat fraksi telah menyatakan dukungannya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Hanura dan Fraksi PKB.

“Sekarang masyarakat kita sedang berusaha bangkit dari krisis dihantam pandemi. Saya aneh, kok Direktur PDAM tidak merasakan sedikitpun since off krisis masyarakat, kok ndak peka sama sekali,” kesal Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sanggau, Supardi, Kamis (31/3).

Supardi menegaskan berdirinya PDAM Tirta Pancur Aji untuk mensejaheterakan masyarakat. Harusnya, izin menaikan tarif itu ke masyarakat Sanggau karena mereka pemilik saham PDAM itu, sementara manajemen termasuk Direktur itu pemegang amanah untuk mengelola.

“Apa urgensinya PDAM menaikan tarif. Kalau dia katakan tidak ada modal untuk meningkatkan pelayanan, pertanyaan saya sekarang, hampir tiap lima tahun periode apapun di dewan selalu minta penyertaan modal. Bahkan terakhir sudah ada Perda Kabupaten Sanggau No 14 tahun 2019 tentang penyertaan modal untuk Rp4 miliar,” bebernya.

“Kita bongkar semua kemana selama ini dana penyertaan modal yang kita berikan. itu duit rakyat loh, bukan duit datoknya,” tegas Supardi.

Kekesalan juga dilontarkan Ketua Fraksi Hanura DPRD Sanggau Yulianto.

“Jangan bebani lagi masyarakat kita dengan biaya-biaya yang membebani, kasihan mereka, sudah minyak goreng naik, kebutuhan lain naik, masa si PDAM juga mau menaikan tarif, dimana empatinya terhadap masyarakat,” tegasnya.

Yulianto berharap PDAM menunda kenaikan tarif mengingat masyarakat Sanggau saat ini sedang berupaya bangkit dari badai pandemi yang membuat ekonomi mereka carut marut.

“Saya minta benahi dulu pelayanan dan kualitas air, baru mikir menakan tarif” ujarnya.

Senada disampaikan Ketua Fraksi PKB Supriadi yang meminta PDAM tidak terburu-buru menaikan tarif.

“Sebenarnya tidak masalah kalau mau menaikan tarif, tapi bagaimana dengan pelayanan air bersih. Yang ada sekarang pun belum bisa terpenuhi, apalagi nanti. Di perusahaan mana pun sepengetahuan saya kinerja dulu baru dapat reward, inikan belum terbukti kinerjanya, sudah buru-buru minta reward dengan menaikan tarif, rasa-rasanya tidak etis,” tuturnya.

Menurutnya, alasan PDAM bahwa anggaran yang dikucurkan tidak sesuai Perda sangat tidak masuk akal.

“Semua OPD juga mengalami pengurangan akibat recofusing Covid-19. Jadi bukan hanya PDAM yang dipotong anggarannya, seluruh OPD juga sama, padahal kalau bicara urgen, semua usulan OPD juga urgen, jadi bukan alasan kalau anggarannya dipotong lalu tidak bisa bekerja,” pungkasnya.

Baca Juga:

Ketua DPRD Sanggau Jumadi mengungkapkan PDAM Tirta Pancur Aji telah mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp20 miliar selama lima tahun.

“Kita mempertanyakan Rp20 miliar itu. Saya tak bisa bicara banyak karena menunggu komisi yang membidangi ini memanggil direktur PDAM. Kenaikan tarif ini sudah tidak rasional,” tegasnya.

“Terkait masalah PDAM yang wacananya mau menaikkan tarifnya, beberapa tahun yang lalu, ketika kita melakukan penyertaan modal, direktur mengatakan ketika itu, dengan adanya pernyataan modal ini, tidak akan menaikkan tarif konsumen PDAM. Tapi ini berubah,” kesal Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Selasa (29/3).

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Pancur Aji, Yohanes Andriyus Wijaya, menjelaskan, urgensi penyesuaian tarif berdasarkan Permendagri Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

Serta SK Gubernur Kalbar nomor 1972/ekon/2021 tentang tarif batas atas tarif batas bawah air minum pada BUMD Air Minum kabupaten/kota se-Kalbar tahun 2022.

“Jadi urgensi itu sesuai dengan perundang-undangan, bahwa tarif yang kita buat itu harus memenuhi biaya pemenuhan dasar atau full cost recovery,” jelas Andriyus.

Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau berencana akan menaikan tarif air bersih. Dari semula Rp1.600 per kubik menjadi Rp5.650 per kubik.

Andriyus berjanji rencana kenaikan tarif akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan PDAM.

“Termasuk itu, jadi selama ini sebenarnya PDAM mensubsidi pelanggan. Biaya pengolahan air per kubiknya itu lebih rendah dari biaya jual, contohnya kita buat kue harganya seribu tapi kita jual nya lima ratus, kan pasti perusahaan goyang. Artinya tidak mampu juga bertahan kalau seperti itu dibiarkan,” ujarnya.

“Kalau tidak ada perintah itu sih, ndak berani jugakan kami naik kan, cara perhitungan kenaikan juga ada rumusnya, jadi bukan kami mengira-ngira gitu. Jadi di Kemendagri itu ada rumusnya kita masukan angka-angka biaya produksi dan segala macam nanti keluar hasil tarifnya, dari hasil perhitungan itu,” pungkasnya menambahkan. (pek)