Sintang, BerkatnewsTV. Jumlah CJH Sintang Dipangkas 50 PersenKuota calon jamaah haji (CJH) Sintang pada tahun 2022 hanya 63 orang. Normalnya 126 namun karena kebijakan Arab Saudi maka ada pemangkasan sebesar 50 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sintang, H.Ikwan Pohan bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi seperti yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama merilis bahwa Calon Jemaah haji Indonesia yang berhak berangkat sebanyak 92.825 orang di tahun 2022.
“Kuota haji di tahun 1443 H / 2022 berkurang 50 persen, misalnya saja di Sintang pada tahun-tahun sebelumnya mencapai 1.26 orang, tapi karena kuota berkurang 50 persen maka harus disesuaikan, dan jumlah untuk Sintang sebanyak 63 orang,” jelasnya.
Baca Juga:
Disampaikannya, para calon jemaah diverifikasi berdasarkan usia di bawah 65 tahun per Juli 2022, atau batas lahir pada 30 Juni 1957. Kebijakan ini menyusul akibat Pandemi Covid-19. Dalam mempersiapkan keberangkatan nanti juga ada persyaratan yang harus dilengkapi.
“Seperti sudah menerima vaksinasi sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan untuk pemerintah di sana. Para jamaah juga diharapkan melakukan konfirmasi keberangkatan mulai 9 hingga 20 Mei tempat mendaftar haji. Dan untuk nama-nama yang dijadwalkan berangkat di Sintang sudah keluar,” ujarnya.
Kemudian Calon Jemaah Haji juga harus melakukan pelunasan beaya diberi tenggang waktu hingga 29-30 Mei mengingat Jemaah Kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang.
Dipastikan Calon Jemaah Haji akan diberangkatkan mengingat jemaah telah menanti sejak lama, sampai tertunda akibat Covid-19, keberangkatan tahun ini menjadi kebahagiaan bagi para calon jemaah haji untuk beribadah di tanah suci Mekkah.
“Semoga prosesnya berjalan lancar, mulai dari pemberangkatan, selama di tanah suci hingga kembali ke tanah air. Bagi yang berusia di atas 65 tahun akan mendapatkan prioritas pada tahun berikutnya,” tutupnya.(sus)