Kubu Raya BerkatnewsTV. Dinas Sosial Kubu Raya menyatakan telah menyosialisasikan dan melakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kubu Raya Anusapati menegaskan validasi dilakukan kerja sama dengan pihak desa yakni dengan membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap desa.
“Terkait validasi data penerima bansos ini kami sudah sering melakukan sosialisasi terkait perbaikan DTKS ke desa-desa dengan membentuk Puskesos,” ungkapnya, Sabtu (30/4).
Sebab disebutkan Anusapati, DTKS adalah sumber data penerima bansos sesuai dengan pasal 1 Permensos Nomor 3 tahun 2021 yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
“Di pasal 2 juga dijelaskan pengelolaan dan pengusulan data serta verifikasi dan validasi berdasarkan musyawarah desa atau kelurahan yang kemudian disampaikan kepada bupati/walikota melalui dinas sosial daerah kabupaten,” jelasnya.
Bahkan validasi DTKS tambah Anusapati, dilakukan setiap hari lantaran sering terjadi perubahan penerima bansos sehingga data riil penerima bansos tidak bisa dipastikan.
“Selalu mengalami perubahan setiap harinya. Jadi tidak bisa kita menyebutkan angka pastinya. Namun hingga saat ini DTKS sudah mencapai 75 persen,” terangnya.
Ia juga memastikan, pihaknya tetap berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kubu Raya untuk pencocokan data serta melibatkan para camat.
Terkait pembangunan rumah singgah Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), Anusapati menyatakan pihaknya telah selesai melakukan kajian akademik.
“Ternyata memang sangat diperlukan untuk menampung dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat kita yang berkaitan dengan masalah sosial,” pungkasnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kubu Raya meminta Dinas Sosial untuk selalu berkoordinasi dengan BPS dan Didukcapil terkait validasi data penerima bantuan sosial (bansos) di Kubu Raya.
Sebab menurut anggota Komisi IV DPRD Kubu Raya, Nelli Leony hingga saat ini masih terjadi simpang siur penerima bansos lantaran validasi data yang tidak akurat.
Kritikan ini menjadi salah satu rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kubu Raya terhadap Kepala Dinas Sosial Kubu Raya atas LKPJ Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan dalam rapat paripurna, Kamis (28/4).
“Dinsos harus berkoordinasi dengan BPS dan meminta data riil dengan kepala desa yang diteruskan ke tingkat RT agar up date data warga yang berhak menerima bantuan akurat untuk diusulkan ke Kementerian Sosial,” tegas Nelli.
Selama ini tambah Nelli, antara Dinas Sosial, BPS dan Disdukcapil kerap tidak sinkron dalam melakukan pendataan. Akibatnya, terjadi kecemburuan sosial di lapangan.
“Saya sering mendapat aspirasi dari masyarakat miskin yang mengadukan dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan sementara tetangganya yang mampu justru mendapatkan bansos,” ungkapnya.
Maka politisi PDI Perjuangan dapil Sui Ambawang – Kuala Mandor B ini meminta Dinas Sosial sering menyosialisasikan dan melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bansos.
Ditambahkan Nelli, validasi data ini juga berdampak terhadap PBI Daerah (Jamkesmas) yang disalurkan Dinas Kesehatan.
“Maka harus dilakukan kerja sama antarinstansi dan pengawasan ketat sehingga penyaluran bansos ini benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin yang berhak