Description

BAZNAS Targetkan ZIS Rp1,5 Miliar

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sanggau rakor yang menargetkan perolehan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2022 sebesar Rp1,5 miliar
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sanggau rakor yang menargetkan perolehan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2022 sebesar Rp1,5 miliar. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sanggau menargetkan perolehan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2022 sebesar Rp1,5 miliar.

Untuk merealisasikan penerimaan tersebut, Baznas Sanggau telah menggelar pertemuan dengan 30 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di kabupaten itu.

“Tahun 2021 target ZIS Rp 1,2 miliar dan itu tercapai. Tahun ini kami targetkan Rp 1,5 miliar. Kami juga telah menggelar rakor (rapat koordinasi) dengan UPZ pada tanggal 11 April kemarin. Untuk itu, kami berharap agar UPZ dapat bergerak dan mensosialisasikan pentingnya zakat untuk kemaslahatan umat, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Wakil Ketua Baznas Sanggau Indra, Selasa (12/4).

Indra menyebut, rakor ini sangat penting untuk membangun komuniasi antar UPZ guna memaksimalkan peran dan fungsi UPZ sebagai ujung tombak pengumpulan dana ZIS.

Baca Juga:

“UPZ merupakan perpanjangan tangan Baznas dalam menjaring muzakki dan mustahiq di lingkungannya,” ungkap Indra.

Dalam rakor tersebut, pihaknya lebih menekankan tertib administrasi dalam pelaporan agar data yang disampaikan valid dan akurat.

“Sebagai acuan, tahun ini besaran nisab zakat mal pendapatan dan jasa sesuai SK Baznas Nomor 14/2021 adalah 85 gram emas atau jika disetahunkan setara Rp 79.738.415 atau Rp 6.644.868 per bulan. Artinya jika seseorang mempunyai penghasilan minimal Rp 6.644.868, maka kepadanya telah wajib zakat 2,5 persen,” jelasnya

Ia menambahkan, UPZ merupakan salah satu struktur bentukan Baznas yang kepengurusannya di SK-kan oleh Baznas Kabupaten sesuai perundangan yang berlaku.

“Pentingnya menggerakkan UPZ dalam upaya pencapaian target penerimaan Baznas. UPZ tidak hanya bekerja di bulan Ramadan, akan tetapi harus aktif setiap hari kerja,” pungkas Indra. (pek)