Pontianak, BerkatnewsTV. Buronan Polda Kalbar Joni Isnaini akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (28/3) malam.
Ketua Kadin Kalbar ini ditangkap di sebuah cafe di kawasan Jakarta Barat. Selasa (29/3) pagi ia dibawa oleh tim khusus Polda Kalbar ke Pontianak.
“Betul sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (29/3).
Joni Isnaini telah ditetapkan tersangka oleh Polda Kalbar dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Tebas – Jawai – Tanah Hitam di Kabupaten Sambas.
Proyek yang dikerjakan pada tahun 2019 itu menelan anggaran Rp12 miliar yang dibangun sepanjang 5 km dengan lebar 5 meter dan ketebalan 25 cm.
Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Batu Alam Berkah (BAB) yang Direkturnya Joni Isnaini.
Selain Joni, terdapat dua orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka yakni Sy M Amin dan Faisal Agus Shabandi.
Tak terima ditetapkan tersangka, Joni pun melakukan perlawanan yakni menggugat Polda Kalbar dengan mempraperadilankan ke Pengadilan Negeri Pontianak.
Baca Juga:
- Kabur Luar Kalbar, Ketua Kadin DPO Polda Kalbar
- Viral Foto Direktur PT BAB di FB Kadin Kalbar Ditake Down
Akan tetapi, gugatan praperadilan Joni ditolak mentah-mentah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak. Sementara Joni beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Tak menunggu lama, Ditreskrimsus Polda Kalbar langsung menetapkan Joni Isnaini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah disebarkan ke seluruh Indonesia terhitung Selasa (22/2).
“Selain tidak memenuhi panggilan penyidik, yang bersangkutan juga bersikap tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan,” tambah Jansen.
Terkait kasus ini, Rabu (30/9) tahun 2020 lalu, Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar telah menggeledah dan menyegel enam ruangan pada bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalbar serta menyita sejumlah dokumen.
Selain itu Kantor PT Batu Alam Berkah (BAB) di Jalan M Sohor Pontianak juga digeledah. Dalam kasus ini, Polda Kalbar telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang.(rob)