Pontianak, BerkatnewsTV. Gegara mangkir panggilan penyidik, Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kalbar.
“Sudah tersangka tapi belum tertangkap. Dia masih kabur,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Pihaknya tambah Kapolda akan melakukan penjemputan paksa terhadap Joni Isnaini dikarenakan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Akan kita lakukan upaya paksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kapolda.
Tak menunggu lama, Ditreskrimsus Polda Kalbar langsung menetapkan Joni Isnaini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah disebarkan ke seluruh Indonesia terhitung Selasa (22/2).
“Betul dia sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (27/2).
Disebutkannya, Joni Isnaini tidak koorperatif lantaran tidak memenuhi panggilan penyidik dan mempersulit proses penyidikan.
Baca Juga:
- Viral Foto Direktur PT BAB di FB Kadin Kalbar Ditake Down
- Ketua Kadin dan Anggota Dewan Kalbar Diperiksa Tipikor Polda
“Dari 4 tersangka hanya Joni yang belum dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Joni Isnaini telah ditetapkan tersangka oleh Polda Kalbar dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Tebas – Jawai – Tanah Hitam di Kabupaten Sambas.
Proyek yang dikerjakan pada tahun 2019 itu menelan anggaran Rp12 miliar yang dibangun sepanjang 5 km dengan lebar 5 meter dan ketebalan 25 cm.
Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Batu Alam Berkah (BAB) yang Direkturnya Joni Isnaini.
Selain Joni, terdapat dua orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka yakni Sy M Amin dan Faisal Agus Shabandi.
Terkait kasus ini, Rabu (30/9) tahun 2020 lalu, Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar telah menggeledah dan menyegel enam ruangan pada bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalbar serta menyita sejumlah dokumen.
Selain itu Kantor PT Batu Alam Berkah (BAB) di Jalan M Sohor Pontianak juga digeledah. Dalam kasus ini, Polda Kalbar telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang.(rob)