Pembukaan PLBN Entikong Tunggu Regulasi Pusat

Suasana aktifitas di PLBN Entikong Kabupaten Sanggau yang akan kembali dibuka namun menunggu regulasi dari pemerintah pusat
Suasana aktifitas di PLBN Entikong Kabupaten Sanggau yang akan kembali dibuka namun menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau memastikan kesiapannya menyongsong pembukaan PLBN Entikong.

Kesiapan tersebut disampaikan langsung Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama dan Pengelolaan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan

Menurut Budi, sapaan akrabnya, rencana pembukaan sejumlah lintas batas Indonesia dengan Malaysia termasuk PLBN.Entikong pada tanggal 1 April 2022 yang diumumkan Pemerintah Malaysia tinggal menunggu regulasi dari Pemerintah Indonesia.

“Kalau Pemerintah Malaysia sudah menegaskan WNI yang masuk ke Malaysia sudah dibebaskan, tidak ada tes PCR ataupun tidak dikarantina. Tapi persoalannya di Indonesia karena sampai hari ini regulasinya belum ada. Kami dari Pemerintah Daerah siap mendukung apapun kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Budi.

Baca Juga:

“Karena regulasinya belum ada, kemungkinan besar kita masih menggunakan regulasi yang lama yakni tes PCR dan Karantina bagi warga asing yang masuk ke tempat kita,” tambahnya.

Ketua DPD MABM Sanggau itu mengungkapkan bahwa pada dasarnya Pemerintah Indonesia siap jika batas negara dibuka.

“Pada prinsipnya Imigrasi, Karantina maupun instansi yang terlibat di PLBN siap jika lintas batas negara dibuka. Nanti akan ada pertemuan di Entikong terkait pembukaan lintas batas tersebut,” pungkasnya. (pek)