Dua Tahun Satu Keluarga Mencuri 53 Motor

Kapolres Sintang melihat motor hasil curian para pelaku yang ternyata satu keluarga
Kapolres Sintang melihat motor hasil curian para pelaku yang ternyata satu keluarga. Foto: susi

Sintang, BerkatnewsTV. Satu keluarga di Sintang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Tak tanggung – tanggung sebanyak 53 unit sepeda motor yang berhasil dibawa kabur.

Mirisnya, dari enam orang tersangka yang diamankan satu orang diantaranya anak dibawah umur.

“Dari enam orang tersangka salah satunya masih anak dibawah umur sehingga diperlukan penindakan khusus,” ungkap Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat konfrensi pers, Rabu (9/2).

Enam tersangka itu antara lain berinisial AR (51), EL (35), AY (16), YK (50), YAA (46) dan S (43). Tiga orang diantaranya yang merupakan satu keluarga berperan sebagai pemetik alias yang melancarkan aksi pencurian dan tiga lainnya sebagai penadah.

Disebutkan Kapolres, modusnya menyasar kendaraan yang posisinya berada di tempat parkir atau yang tidak terkunci stang.

“Pelaku melancarkan aksinya baik itu siang hari ataupun malam hari dengan sasaran kendaraan yang tingkat keamanannya minim salah satu contoh tidak terkunci stang, mengingat para pelaku tersebut tidak mahir sehingga mereka tidak dapat mengambil kendaraan yang posisinya terkunci stang,” bebernya.

Setelah mendapatkan motor yang dicuri, tiga pelaku membawanya dengan cara mendorong. Cara ini tidak dicurigai masyarakat karena mereka terlihat dalam satu keluarga yang kendaraanya kehabisan BBM.

Baca Juga:

“Dari 53 unit sepeda motor 46 diantaranya sudah terdata dalam laporan kehilangan yang tersebar di Polres Sintang, Polres Melawi, Polsek Sintang Kota dan Polsek Sui Tebelian. 7 unit lainnya belum terdata atau tidak ada laporan kehilangan,” jelas Kapolres.

Keterlibatan para penadah sangat erat sekali sebab aksi para pelaku juga adanya pesanan dari para penadah yang meminta jenis motor yang dibutuhkan.

Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2020 dikarenakan terlilit utang dengan rentenir.

“Si pemetik atau satu keluarga ini terlilit utang rentenir sehingga dari tahun 2020 mulai melancarkan aksinya mencuri motor,” tambah Kapolres.

Pelaku juga berkilah membawa anaknya lantaran selalu dekat ibunya kendati sering kali diingatkan oleh sang anak agar menghentikan aksinya.

“Pengakuan pelaku bahwa anaknya selalu menempel atau selalu ikut dengan sang ibu selain itu si anaknya sendiri juga kerap mengingatkan agar kedua orang tuanya menghentikan aksinya lantaran takut tertangkap,” ucapnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat berhati – hati dan meningkatkan kewaspadaan sebab kesempatan para pelaku juga dikarenakan kelalaian masyarakat.(sus)