Sanggau, BerkatnewsTV. Sejumlah ormas dan kepala OPD tidak hadir pada Forum Konsultasi Publik RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang digelar Selasa (8/2).
Ketidak hadiran sejumlah ormas dan kepala OPD mengundang pertanyaan dari Bupati Sanggau Paolus Hadi.
Bahkan, Paolus Hadi melakukan absensi satu per satu terhadap undangan yang hadir.
“Hanya beberapa ormas dan kadis saja yang hadir ini. Cukup tahu saja lah,” katanya tampak kecewa.
Ia pun menyampaikan beberapa hal mulai dari indeks infrastruktur, Indeks pembangunan Manusia (IPM), SDM, indeks birokrasi, indeks kerukunan umat beragama, dan penguatan kualitas Sanggau dari berbagai aspek lainnya.
Paolus Hadi berharap agar penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2023 dapat semakin terarah, terukur dan akuntabel, serta sumber pendapatan dapat dioptimalkan guna membiayai pembangunan Kabupaten Sanggau. Sehingga target capaian indikator kinerja perangkat daerah dapat terwujud.
Baca Juga:
- ODGJ di Sanggau 504 Orang, Shelter bakal Dibangun
- Siswa SMK Negeri 01 Sanggau Diduga Korban Penipuan Beasiswa
“Berawal tahun 2020, kita tidak pernah membuat, merencanakan banyak hal berkaitan dengan kedaruratan, akhirnya kita harus merubah banyak hal dari perencanaan dan anggaran. Kemudian tahun 2021 masih, tahun 2022 juga masih,” katanya.
Untuk tahun 2023 mendatang, kata PH sapaan akrabnya, perencanaan pembangunan baru dimulai.
“Kita harus segera juga merencanakan untuk tahun 2023. Nah, hari ini baru rencana awalnya untuk dikonsultasikan. Namun karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, tidak bisa mengundang banyak orang, hanya perwakilan-perwakilan saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sanggau Yulia Theresia mengatakan masukan dan saran nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani Bappeda dan perwakilan forum.
Rancangan awal RKPD yang telah disempurnakan, lanjut dia, menjadi lampiran surat edaran Bupati tentang pedoman penyempurna rancangan awal rencana kerja (renja) perangkat daerah.
Selanjutnya, menurut Yulia, penyempurnaan rencana awal renja perangkat daerah dan rancangan awal RKPD dilakukan verifikasi oleh Bappeda dengan melihat konsistensi terhadap RPJMD.
Hasil verifikasi akan digunakan sebagai bahan perumusan rancangan rencana kerja pemerintah daerah. Proses ini akan menghasilkan rancangan RKPD yang menjadi bahan Musrenbang RKPD.
“Prosesnya, ada rancangan awal, diperbaiki, disempurnakan berdasarkan hasil konsultasi publik ini divalidasi, diverifikasi menjadi RKPD,” tutur Yulia. (pek)