Pontianak, BerkatnewsTV. FA tak berkutik saat ditangkap warga lantaran kedapatan mencuri kotak amal Masjid Al Mujahid di Jalan Putri Candramidi Kota Pontianak.
Aksi itu ia nekat lakukan di siang hari karena merasa tidak ada orang. Namun, pelaku tak menyadari aksinya terekam CCTV hingga akhirnya berhasil ditangkap warga.
Merasa kesal warga langsung membawanya ke salah satu ruangan masjid untuk membungkus pelaku dengan kain kafan layaknya mengkafani jenazah dengan tujuan membuat efek jera.
Dari video yang beredar di grup whatsapp berdurasi 1.51 menit, warga menginterogasi pelaku sambil mengkafaninya.
Baca Juga:
- 9 Tahun Buron, Koruptor Tanah Lapas Pontianak Ditangkap
- Oknum PNS KPKNL 4 Tahun Pungli Hingga Rp1,6 Miliar
Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian kotak amal. Yang pertama lebih dari Rp1 juta sedangkan yang kedua ratusan ribu.
Selang beberapa lama, petugas kepolisian datang ke TKP setelah mendapatkan laporan dari pengurus masjid.
“Tersangka sudah dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kepala Satreskerimm Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto, Kamis (20/1).
Disebutkan Indra, pelaku telah mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh penyidik.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tegasnya.(tmB)