Description

839 Kasus Laka Lantas di Kalbar Renggut 344 Nyawa

Laka lantas yang terjadi di Kota Sanggau antara truk vs kijang ini mengakibatkan korban jiwa.
Laka lantas yang terjadi di Kota Sanggau antara truk vs kijang ini mengakibatkan korban jiwa. Foto: dok berkatnewsTV

Pontianak, BerkatnewsTV. Sepanjang tahun 2021 Polda Kalimantan Barat dan jajarannya telah menangani kasus laka lantas sebanyak 839 kasus.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, pada tahun 2020 kasus laka lantas yang di tangani Polda Kalimantan Barat dan Jajaran lebih tinggi dengan jumlah 863 kasus.

Dari data ini maka laka lantas di tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:

“Dari data yang diterima, korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 355 korban pada tahun 2020, sedangkan tahun 2021 menjadi 344 korban, luka berat pada tahun 2020 berjumlah 418 kasus, sedangkan tahun 2021 menjadi 399 kasus. Begitu juga untuk luka ringan tahun 2020 kasus luka ringan 724 kasus dan pada tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 690 kasus,” beber Donny saat konfrensi pers rilis akhir tahun, Jumat (31/12).

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas, berupa penilangan pada tahun 2020 di lakukan penilangan sebanyak 18 ribu tilang, sedangkan untuk tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 9 ribuan tilang dan teguran kepada pelanggar dari 25 ribu teguran tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 30 ribu teguran kepada para pelanggar.

“Faktor penyebab kecelakaan di dominasi oleh human error sebanyak 96 persen, disusul kelayakan kendaraan 1 persen, kondisi jalan 2 persen dan faktor alam 1 persen,” ungkapnya.(tmB)