Sanggau, BerkatnewsTV. Satuan Reskrim Polres Sanggau dikabarkan menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Tanjung Priok, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Rabu (15/12) lalu.
Belum diketahui secara pasti berapa orang yang ditangkap. Namun informasi yang diperoleh wartawan, ada 7 orang yang diduga pelaku PETI diamankan polisi.
Bahkan, sejumlah orang yang ditangkap tersebut diduga dilepas usai diamankan setelah sebelumnya sempat dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo ketika dikonfirmasi terkait penangkapan terduga pelaku PETI itu tidak memberikan jawaban.
Pesan WhatsApp yang dikirim pada Kamis (16/12) tidak dibalas dan panggilan telpon melalui WhatsApp juga tidak diangkat.
Namun anehnya, pada Jumat (17/12) Polisi kembali turun ke lokasi PETI. Informasi yang diperoleh wartawan, ada 6 orang yang diamankan di lokasi tersebut.
Penangkapan sejumlah orang yang diduga para pelaku PETI tersebut mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Sanggau Abdul Rahim.
Baca Juga:
- Kendalikan Karhutla, Polres Pasang CCTV Asap Digital di Sekayam
- IKM MPP Capai 88, Tetap Lakukan Evaluasi
Ia menyayangkan pihak kepolisian tidak terbuka terkait penangkapan tersebut. Terlebih diduga orang-orang tersebut dilepas usai ditangkap.
“Kalau memang benar orang yang diduga pelaku PETI tersebut dilepas usai ditangkap, menjadi tanda tanya kita semua. Karena beberapa bulan lalu ada kasus yang sama, tapi diproses hukum dan alatnya disita. Jadi pertanyaan kita ada apa sebenarnya?,” ujar Rahim dengan nada bertanya.
Menurut dia, kalaupun dilakukan pembinaan, maka semua pelaku PETI didata. Sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam penanganan kegiatan ilegal tersebut.
“Kalau mau ditertibkan, tertibkan semua. Kalau mau diambil tindakan hukum, maka semua harus diperlakukan sama. Karena semua warga Indonesia mempunyai kedudukan sama di mata hukum. Kita minta aparat penegak hukum bijaksana dalam mengambil langkah hukum terhadap semua para pelaku karena masyarakat akan terus mengawasi kinerja aparat kepolisian,” pungkas Rahim berharap. (pek)