110 Anggota BPD Dilantik, Profesional dan Solutif

Ratusan anggota BPD di Kubu Raya yang telah dilantik waktu lalu ini diantaranya belum terima honor selama 5 bulan, terhitung bulan Januari - Mei 2024. Foto: dok berkatnewstv
Ratusan anggota BPD di Kubu Raya yang telah dilantik waktu lalu ini diantaranya belum terima honor selama 5 bulan, terhitung bulan Januari - Mei 2024. Foto: dok berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diingatkan untuk tetap menjalankan tugasnya secara profesional.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengingatkan agar keberadaan BPD hadir sebagai penengah dalam permasalahan yang ada di desa.

“Jangan sampai keberadaan BPD menambah persoalan baru akan tetapi hadir sebagai solutif dan memperkuat sehingga bisa sama-sama dengan pemerintahan desa menjalankan pembangunan desa,” kata Muda usai melantik 110 anggota BPD maupun PAW, Selasa (14/12).

Sehingga tambah Muda, program pembangunan desa tidak ada yang terhambat. Misalnya, penyaluran BLT, bantuan PAUD, kader Posyandu dan lain sebagainya.

“Bayangkan jika APBDes terlambat maka berdampak terhadap pembangunan desa sebab daya serap anggarannya rendah. Jadi, diharapkan tidak ada kegaduhan yang terjadi di desa,” tegasnya.

Baca Juga:

Apalagi, disebutkan Muda, saat ini pengelolaan keuangan desa telah dikelola lewat Siskeudes Online dengan sistem transaksi CMS atau sistem non tunai.

“Jadi, harus ada sinergisitas antara BPD dan kepala desa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing. Harapannya pembangunan lebih cepat dan terarah,” pesannya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Kubu Raya Jakariansyah mengatakan ada sebanyak 110 anggota BPD yang dilantik dari 14 desa.

Selain anggota baru, diantaranya juga ada yang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Mereka ini adalah yang telah terpilih lewat pemilihan demokratis di desanya masing masing,” jelasnya.

Setelah ini sambung Jakariansyah, BPD diharapkan dapat segera menjalankan tupoksinya. Mulai dari penganggaran, penyerapan aspirasi, legislasi maupun pengawasan.

“Pengawasan pun bukan lah mencari masalah akan tetapi mencari solusi. Sebab BPD merupakan ruang pengabdian untuk bersama-sama memajukan pembangunan desa,” pungkasnya.(rob)