Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU Kubu Raya membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) menjelang Pemilu 2024 untuk mencegah berita hoax seputar pemilu
Ketua KPU Kubu Raya Karyadi mengatakan ada tiga hal yang menjadi latar belakang dibentuknya Bakohumas.
“Pertama, masifnya perkembangan informasi di era digital, kedua, distorsi informasi tentang pemilu dan pemilihan juga seputar KPU serta amanat dan sekaligus tuntutan regulasi,” jelasnya saat rakor Bakohumas melalui zoom meeting, Kamis (2/12).
Ketiga latar inilah yang melahirkan kesadaran etis KPU untuk membangun Bakohumas sebagai pilar penting dalam upaya mendiseminasi kebijakan institusional, pengetahuan/ pendidikan demokrasi serta penguatan koordinasi internal dan lintas elemen.
Disebutkan Karyadi ada dua peran Bakohumas KPU Kubu Raya yakni koordinatif dan diseminatif.
Peran koordinatif dilaksanakan baik internal maupun ekstenal.
Secara internal Bakohumas dimaksudkan sebagai ruang komunikasi sekaligus konsolidasi internal KPU secara berjenjang dengan tujuan percepatan dan kelancaran arus informasi antara Bakohumas KPU dengan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dilakukan melalui platform grup WhatsApp.
Baca Juga:
- KPU Sebut Keberhasilan Pemilu di Sanggau Berkat Peran Media Massa
- Penyelenggara Pemilu Abaikan Prokes Bakal Disanksi
“Sedangkan peran koordinatif keluar/eksternal membangun kemitraan dengan multistakeholder KPU, yakni Lembaga Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan DKPP), media massa, LSM, penggiat dan pemantau pemilu, TNI dan Polri, pemda, perguruan tinggi, platform media sosial, partai politik, masyarakat, komunitas, Influencer, mitra lain terkait,” bebernya.
Karyadi juga menambahkan terkait persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 yang mencakup 7 (tujuh) poin penting.
Antara lain penyebarluasan (Diseminasi) informasi Penyelenggara dan penyelenggaraan tahapan Pemilu. Membangun kesadaran (awareness) masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam pemilu. Menciptakan situasi yang kondusif sehingga pemilu dapat berjalan secara damai.
Mendorong masyarakat menggunakan hak pilih secara rasional,
meningkatkan kepercayaan publik (trust) terhadap penyelenggara, penyelenggaraan, dan hasil Pemilu.
“Serta sebagai pelayan publik/ juru bicara/penyedia informasi terkait kepemiluan yang terdepan dan membangun kerjasama antar instansi/lembaga pemerintah untuk informasi kepemiluan,” terangnya.(rob)