Sintang, BerkatnewsTV. DPRD dan Pemkab Sintang mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,7 triliun, setelah fraksi-fraksi di DPRD menyatakan setuju dalam pandangan akhirnya di rapat paripurna, Selasa (30/11).
Berbagai catatan dan kritikan disampaikan fraksi di DPRD dalam rangka evaluasi bagi Pemkab Sintang.
“Badan anggaran sudah memberikan pendapat, saran, dan koreksi yang kontruktif. Tentunya akan menjadi perhatian kami untuk bersama-sama memperbaiki dan membenahi kekurangan dalam membangun Sintang,” kata Plh Bupati Sintang Yosepha Hasnah.
Baca Juga:
Ia sebutkan setelah Raperda APBD disahkan menjadi Perda maka akan disampaikan ke Gubernur Kalbar paling lama tiga hari sejak disahkan bersama DPRD.
“Harapan kita proses ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal waktu yang ditetapkan, hasil evaluasi paling lambat akhir Desember,” harapnya.
Sehingga tambah Yosepha tersedia cukup waktu untuk mempersiapkan baik teknis maupun administratif terhadap pelaksanakan program.(sus)