Kubu Raya, BerkatnewsTV. TDP terpaksa melaporkan istrinya ke Polres Kubu Raya lantaran ketahuan selingkuh dengan TK, yang dikabarkan seorang PNS di Pemerintah Kota Pontianak.
Kejadian itu diungkap langsung TDP yang melakukan penggerebekan di rumah TK di Jalan Perdamaian Desa Pal IX Kecamatan Sui Kakap, Sabtu (27/11) malam sekitar pukul 23.00 wib.
Saat itu, TDP melihat sendiri kendaraan sang istri sedang berada di rumah selingkuhannya. Ia pun meminta bantuan Ketua RT dan warga setempat untuk menggrebek.
Setelah dibuka pintu rumah, ternyata benar. TDP mendapati istrinya sedang berada di dalam rumah. Sedangkan selingkuhannya sudah kabur lewat pintu belakang.
Baca Juga:
- Personel Polresta Pontianak Terlibat Pencabulan Dipecat
- Sabu 11 Kg dan 5 Ribu Ekstasi Dimusnahkan. Uang Rp2,8 Miliar Disita
Tak menunggu lama, TDP langsung ke Mapolres Kubu Raya melaporkan sang istri dan selingkuhannya dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy membenarkan peristiwa tersebut.
“Sedang dalam proses pengambilan keterangan,” katanya saat dikonfirmasi.
Senada juga dikatakan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko.
“Sedang didalami baru terima laporan tadi subuh,” katanya singkat.(tmB)