loading=

Lahan Kantor Gubernur Provinsi Kapuas Raya 32 Hektar

Wacana pemekaran Provinsi Kalimantan Barat menjadi Provinsi Kapuas Raya hingga kini belum ada titik terang. Ternyata pembentukan Provinsi Kapuas Raya terganjal kebijakan moratorium
Gubernur Kalbar beserta Plh Bupati Sintang waktu lalu meninjau lahan perkantoran calon Provinsi Kapuas Raya yang berlokasi di Kabupaten Sintang Foto: dok berkatnewsTV

Sintang, BerkatnewsTV. 32 hektar lahan untuk lokasi perkantoran dan calon Kantor Gubernur Provinsi Kapuas Raya telah disiapkan.

Lokasi tersebut terletak di Jalan Sintang – Putussibau Km 14 Kabupaten Sintang.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan 32 hektar lahan untuk Kantor Gubernur Kapuas Raya sudah siap dan sudah disertifikatkan.

“Awalnya, kami  sudah mau melakukan pengerasan jalan. Tetapi karena pandemi Covid-19, anggarannya direfocusing. Namun, pada intinya, semua sudah siap,” jelas Sutarmidji disela meninjau lahan, Selasa (2/11).

Baca Juga:

Gubernur juga mengatakan sudah melakukan persiapan saat negara membuka ruang moratorium pemekaran Provinsi Kapuas Raya.

“Insya Allah, Provinsi Kapuas Raya dapat dimekarkan. Seandainya Gubernur bisa mengeluarkan SK pemekaran, pasti sudah saya tandatangani sejak lama. Tetapi prosesnya harus melalui kementerian,” jelasnya.

Dengan adanya pemekaran wilayah menjadi Kapuas Raya, jika ada bencana seperti saat ini, rentang kendali & koordinasi akan jadi lebih mudah dilakukan.

“Kami juga sudah sampaikan ke pemerintah pusat. Saya harap hal ini memiliki arti yang penting. Jika dimekarkan, penanganan bencana tentu lebih mudah dan koordinasi menjadi lebih dekat,” tutup Gubernur.(wnd/rfa/tmB)