Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau mencatat, sepanjang 2018 sampai dengan 2021 tercatat 13 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu terungkap saat rapat Penguatan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penguatan TPPO, Kamis (30/9).
Rinciannya, tahun 2018 sebanyak 7 orang, 2019 sebanyak 5 orang, 2020 nihil dan hingga September 2021 ada 1 korban.
“Jenis ekspoitasi yang paling mendominasi adalah eksploitasi tenaga kerja yang melibatkan perempuan dan anak. Ada juga eksploitasi kawin pesanan,” ungkap Ketua gugus tugas PP-TPPO Sanggau yang juga Kepala BAPPEDA Sanggau Yulia Theresia.
Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan, ada empat rencana aksi yang akan dilakukan Pemerintah untuk mencegah TPPO.
“Ada empat unsur kalau tidak salah saya, ada pencegahan, ada penindakan kalau tidak salah saya, ada informasi, semuanya sudah kita siapkan dan salahsatu untuk memotivasi ya kita berikan penghargaan
Kepada tim gugua tugas PP-TPPO, PH betharap untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi.
Baca Juga:
“Itu yang penting menurut saya, dan secara teknis nanti kalau bicara pencegahan maka kita harus banyak melakukan sosialisasi,” terangnya.
Kapolres Sanggau, AKBP. Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa pihaknya konsen terhadap perkara TPPO.
“Perkara yang ditangani penyidik wajib hukumnya naik ke persidangan,” kata Kapolres.
Dengan naiknya kasus TPPO ke persidangan, diharapkan Kapolres bisa menjadi efek jera bagi para pelaku TPPO
“Kami dari Polres Sanggay yang masuk dalam Satgas PP-TPPO siap membeck up dalam bentuk apapun, baik dari pencegahannya maupun tindakan hukumnya,” pungkas ujar Kapolres.
“Tentu ini butuh partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun jika ditemukan indikasi TPPO di tempatnya masing-masing,” pungkasnya.(pek)