Sanggau, BerkatnewsTV. Perda APBD Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2021 disahkan oleh DPRD dan Bupati Sanggau.
APBD Perubahan tahun anggaran 2021 semula Rp1.668.334.173.891,00 bertambah Rp73.885.550.913,00 sehingga menjadi Rp1.742.219.724.804,00.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan fokus di anggaran perubahan adalah penguatan ekonomi dan mendorong UMKM.
“Karena untuk kesehatan sudah ada refocusing kemarin dan sudah ditetapkan. Memang saat ini kebutuhan keseimbangan antara (kesehatan) juga ekonomi,” ujar PH, sapaan akrab Paolus Hadi usai rapat paripurna di DPRD Sanggau, Rabu (29/9).
Baca Juga:
Yang pula menjadi perioritas, kata PH, adalah soal serapan anggaran.
“Karena memang kita melakukan perubahan dengan melihat beberapa hal yang mungkin ada kaitannya juga dengan seperti apa yang harus kita lakukan dalam penyerapan anggaran,” terang dia.
Karenanya ia berpesan agar melihat apa yang sudah dilakukan OPD-OPD di lingkungan Pemkab Sanggau, sehingga setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Kalbar, APBD perubahan 2021 sudah bisa ditindaklanjuti.
“Target penyerapan anggaran, kalau kita lihat dan lakukan beberapa tahun terakhir ini, semoga di atas 89-90 persen,” harapnya. (pek)