Sanggau, BerkatnewsTV. Pada tahun anggaran 2021 sampai Agustus ini, Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau telah mengajukan 982 UMKM penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dari jumlah itu, 657 UMKM disetujui.
“Untuk tahun 2021 ini nilai bantuannya dikurangi, kalau tahun 2020 kemarin Rp2.400.000, tahun 2021 ini Rp1.200.000 per pelaku usaha,” kata Kepala Dinas Perindagkop dan UM Sanggau, Syarif Ibnu Marwan, Selasa (10/8).
Tahun sebelumnya, kata Marwan, ada 349 UMKM di Sanggau menerima Banpres BPUM. Namun jumlahnya bantuannya lebih besar dari tahun 2021.
“Jadi tahun lalu itu Rp 2.400.000 per pelaku uaaha. Kalau dibandingkan tahun ini memang lebih kecil. Meskipun nilai bantuan berkurang, tapi sekitar 60 persen usulan penerima BPUM dari Kabupaten Sanggau disetujui oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” ungkapnya
Ditambahkan Marwan sapaan akrabnya, UMKM penerima BPUM di Sanggau secara keseluruhan dari tahun 2020 hingga Agustus 2021 sudah mencapai 1.006 pelaku usaha dalam dua tahun anggaran.
Baca Juga:
- Cegah PMK dan Virus ASF, Petugas Ambil Sampel Serum Darah Babi
- Selain OPT, Petani Diajarkan Membuat Pestisida Nabati dari Sirkau
Dijelaskannya lagi, bahwa pihaknya kini tengah mengajukan penerima program bantuan dana senilai Rp7.000.000 bagi wirausaha pemula.
“Kuota penerima seluruh Indonesia 1.300 wirausaha pemula. Kami sudah ajukan 42 dari Kabupaten Sanggau. Belum tahu disetujui atau tidak,” terangnya.
“Wirausaha pemula ini contohnya ternak (lebah) madu, jenis usahanya lebih besar jadi (nilai) bantuannya juga lebih besar,” pungkas dia. (pek)