Sintang, BerkatnewsTV. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji secara resmi menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang.
Gubernur Kalbar melalui Surat Nomor 131.61/3285/Pem-B tertanggal 20 September 2021 sudah menugaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang.
Surat penugasan tersebut dikeluarkan setelah Gubernur Kalbar mendapatkan informasi bahwa Wakil Bupati Sintang atas nama Sudiyanto meninggal dunia di RSCM Jakarta pada tanggal 18 September 2021.
Pada surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Pasal 65 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegasken bahwa apabila Kepala Daerah sedang menjaiani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada Wakil Kepala Daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
Baca Juga:
Memperhatikan Surat Gubemur Nomor 100/3268/PemB tanggal 16 September 2021 hal izin Cut Berhalangan Sementara Bupati Sintang dikarenakan sakit dan perawatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, sejak Senin, (20/9) sudah mulai menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang dengan menjadi Inspektur upacara pemakaman jenazah Wakil Bupati Sintang Sudiyanto di Pemakaman Katolik Teluk Menyurai.
Dan Selasa (21/9) menghadiri rapat paripurna di DPRD serta memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.(sus)