27 Dokter Spesialis RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja

Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 27 orang dokter spesialis yang bertugas di RSUD dr Agoesdjam Ketapang melakukan aksi mogok kerja.

Penyebabnya lantaran selama enam bulan sejak Januari – Juli 2021 tunjangan kinerja (tukin) nya belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Belum dibayarkannya Tukin karena RSUD tidak dapat menganggarkan menggunakan dana BLUD dikarenakan keterbatasan anggaran.

Sementara anggaran yang diperlukan untuk tukin kurang lebih Rp12 miliar per tahun.

“Apapun alasannya dokter tidak boleh mogok kerja. Dokter atau nakes tidak boleh memalingkan perhatian nya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongannya,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harrison, Senin (23/8).

Menurutnya setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Maka dokter harus selalu ada untuk membantu.

Apalagi sekarang ini lanjutnya, masih berada pada masa gawat darurat atau pandemi covid, sehingga pelayanan dokter spesialis sangat diperlukan.

Baca Juga:

“Ingat lafas sumpah dokter yang pernah diucapkan antara lain bahwa saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan prikemanusiaan,” Harrison mengingatkan.

Kemudian saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Menurut Harrison permasalahan tidak dipenuhinya hak dokter atau nakes agar dibicarakan sebaik baik nya dengan pemerintah daerah Ketapang.

“Pemkab Katapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat. Harusnya setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan jangan dibiarkan berlarut larut, apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan,” tambahnya.

Disebutkan Harrison adalah tidak mungkin pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawab pemda tetapi pemda tidak membayar atau memenuhi hak hak yang sudah dijanjikan kepada mereka.

“Jadi saya harapkan dokter di RSUD Ketapang secepatnya kembali bekerja melayani masyarakat dan pemda ketapang harus secepatnya memenuhi hak hak para nakes ini,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Ketapang Rustami yang dihubungi enggan untuk dikonfirmasi. Pesan singkat yang disampaikan melalui whatsapp tidak dibalas.(tmB)