Description

Lahan Pertanian Bakal Tergerus. Muda: Jamin Dijaga

Panen padi perdana varietas baru di Desa Parit Baru waktu lalu oleh Wakil Menteri Pertanian, Bupati Kubu Raya, Kepala BPPT dan beberapa pihak lainnya
Panen padi perdana varietas baru di Desa Parit Baru waktu lalu oleh Wakil Menteri Pertanian, Bupati Kubu Raya, Kepala BPPT dan beberapa pihak lainnya. Foto: dok berkatnewsTV

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seiring perkembangan pembangunan, lahan pertanian di Kabupaten Kubu Raya dikhawatirkan semakin tergerus.

Namun Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menjamin lahan pertanian tetap dijaga kendati perkembangan pembangunan yang berkembang pesat di Kubu Raya.

“Tetap kita jaga jangan sampai lahan pertanian tergerus. Maka sudah kita perkuat lahan-lahan pertanian di Kubu Raya seperti di Sui Kakap, Teluk Pakedai, Kubu, Batu Ampar dan kecamatan lain. Seperti balon, kita munculkan dan perkuat area yang kurang,” terangnya.

Apalagi ditengah pandemi covid-19 saat ini, disebutkan Muda pertanian merupakan salah satu sektor tulang punggung ekonomi keluarga dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

“Sektor pangan ini sangat urgen sekali di tengah pandemi karena ini akan meresahkan masyarakat jika mengalami kekurangan. Untuk itu kita siap membantu jika ada pencadangan untuk perluasan areal pertanian,” ucapnya.

Baca Juga:

Kekhawatiran dirasakan Kepala Desa Parit Baru Musa yang menyebutkan lahan pertanian di desanya lebih dominan dikuasai perusahaan ketimbang pribadi.

Apalagi saat ini disebutkan Musa, jumlah lahan pertanian di Desa Parit Baru seluas 146 hektare dari total luas desa. Namun sayangnya, lahan pertanian yang dikelola bukan lah milik pribadi melainkan menumpang PT Bumi Raya Utama.

“Dengan kondisi ini kita berharap pemda sudah harus memikirkan bagaimana menyiapkan lahan cadangan jika nantinya lahan BRU ini terpakai. Karena kita tidak bisa mencegah jika lahan pertanian ini tergerus karena pembangunan,” imbaunya.

Tentu lahan pertanian disebutkan Musa harus terus dipertahankan. Sebab ia memperkirakan lahan pertanian yang ada saat ini dapat bertahan paling lama 15 tahun.

Hal itu dikarenakan adanya pembangunan yang dilakukan oleh si pemilik tanah dalam hal ini PT BRU.

Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kubu Raya mendorong dibuatnya Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.

“Perda LP2B ini sangat penting untuk mengansitipasi jangan sampai lahan pertanian di Kubu Raya semakin tergerus atau beralih fungsi seiring pesatnya pembangunan,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kubu Raya, M. Amri mengingatkan.

Apalagi sambung Amri Pemkab Kubu Raya berkomitmen menjadikan sektor pertanian sebagai panglima ketahanan pangan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah pandemi covid-19.(rob)