Description

BB Kejahatan 105 Perkara Dimusnahkan. Kasus Narkotika Mendominasi

Wakil Bupati Sanggau dan Kejari serta Forkmpinda memusnahkan baang bukti dari 105 kejahatan yang ditangani Kejari Sanggau
Wakil Bupati Sanggau dan Kejari serta Forkmpinda memusnahkan baang bukti dari 105 kejahatan yang ditangani Kejari Sanggau. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 105 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan barang bukti periode Juli 2020 hingga Juli 2021 itu disaksikan langsung Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan sejumlah aparat penegak hukum serta instanai vertikal terkait lainnya.

“Pemusnahan barang bukti yang telah ingkrah ini merupakan salahsatu tugas kami sebagai Jaksa eksekutor terhadap putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus usai melakukan pemusnahan barang bukti yang bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis (19/8).

Barang bukti dari 105 perkara yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sanggau yakni kasus narkotika sebanyak 72 perkara, kasus pencurian sebanyak lima perkara, kasus uang palsu ada satu perkara, kasus pencabulan atau persetubuhan anak dibawah umur ada 10 perkara, kasus minuman keras dan undang-undang kesehatan sebanyak empat perkara, kasus perlindungan konsumen sebanyak dua perkara dan yang ketujuh kasus penipuan atau penggelapan sebanyak tiga perkara.

Baca Juga:

“Berdasarkan data yang masuk, kasus narkotika masih mendominasi perkara yang ditangani. Ini menunjukan peredaran narkotika di Sanggau sangat tinggi,” pungkasnya.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengapesiasi upaya penegakan hukum yang telah dilakukan aparat penegak hukum di Kabupaten Sanggau.

Namun, disisi lain, Ontot mengaku prihatin karena kasus perrdaran narkotika masih mendomoninasi kejatahatan di Kabupaten Sanggau.

“Tadi disebutkan kasus narkotika masih mendominasi. Sebagaimana kita ketahui bahwa kasus ini sangat menakutkan sekiligus membunuh” kata Ontot.

Peredaran narkotika di sanggau diakui Ontot saat ini tidak hanya merambah masyarakat di perkotaan saja akan tetapi sudah beredar di perkampungan.

Oleh karena itu, Ontot berharap masyarakat di perkampungan khususnya, bisa ikut menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kalau masyarakat tidak peduli dan tidak mau terlibat saya rasa sangat sulit bagi kita menghentikan peredaran narkotika.(pek)