Sintang, BerkatnewsTV. Pemkab Sintang memberikan penghargaan kepada Polsek Sungai Tebelian atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Solam Raya.
Penghargaan diberikan kepada Kapolsek Sungai Tebelian, IPDA J.E. Kusuma, Kanit Reskrim, Aipda Agus Waluyo, Ps. Kanit Intelkam, Aipda Haryadi, Ps. Kanit Sabhara, Aipda Takdir, Anggota Reskrim, Brigadir Andry Sandi P dan Briptu Arif Nur Hakim, Anggota Intelkam, Brigadir Amin Rohadi, Bhabinkamtibmas, Bripka Agus Setyawan dan Brigadir Aryo Krisnanto.
Pemberian penghargaan Reward dari Bupati Sintang di wakili oleh Camat Sungai Tebelian, Ramli Adoi sesaat setelah selesai Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pengibaran Bendera Merah Putih Di halaman Kantor Kecamatan Sungai Tebelian kabupaten Sintang Dalam Rangka HUT RI Ke-76 Tahun 2021.
Baca Juga:
- Pelaku Pembunuhan di Solam Raya Terancam Hukuman Mati
- Perguruan Silat PSHT Minta Maaf Pembunuhan di Solam Raya
“Kita memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Jajaran Polsek Sungai Tebelian atas tanggap dan cepatnya penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di desa Solam Raya Kec Sungai Tebeluan Kab Sintang,” ucapnya, Selasa (17/8).
Kapolsek Sungai Tebelian IPDA J.E. Kusuma mengaku surprais dan tidak menyangka jika di hari kemerdekaan ini pihaknya mendapat penghargaan dari Pemkab Sintang.
“Saya tidak menyangka akan diberi reward di hari kemerdekaan ini, karena untuk menuntaskan perkara di wilayah hukum kita itu merupakan kewajiban kami sebagai pengayom masyarakat, sekali lagi terimakasih pak Bupati,” pungkasnya.(sus)