Sabu Jenis Baru Ditemukan di Ketapang

Kapolres Ketapang saat menunjukan sabu jenis baru berwarna kuning yang baru pertama kalinya ditemukan Polres Ketapang
Kapolres Ketapang saat menunjukan sabu jenis baru berwarna kuning yang baru pertama kalinya ditemukan Polres Ketapang. Foto: ist

Ketapang, BerkatnewsTV. Satres Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap enam kasus narkoba dalam kurun waktu 10 hari sepanjang bulan Agustus 2021.

Dari enam kasus tersebut, ada satu jenis sabu baru yang ditemukan. Sabu tersebut berwarna kuning, berbeda dari jenis sabu lainnya yang kerap berwarna putih.

“Ada jenis terbaru yaitu sabu jenis putih. Jumlahnya 3,40 gram. Ini positif sabu. Ini baru pertama kali Polres Ketapang temukan, mungkin pertama di Kalbar,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana saat konfrensi pers, Selasa (10/8).

Baca Juga:

Menurut Yani yang sebelumnya menjabat Kapolres Kubu Raya ini, biasanya sabu yang ditemukan jenis berwarna putih namun kali ini berwarna putih.

Sabu ini milik tersangka Akiun (48) yang ditangkap di rumah di Jalan Uti Unggal Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan.

Dari tangan Akiun, petugas mengamankan total barang bukti seberat 17,03 gram serta uang tunai sebesar Rp9.458.000 (sembilan juta empat ratus lima puluh delapan ribu rupiah).

Polisi masih menelusuri asal sabu baru tersebut dipasok ke Ketapang.

Dari enam kasus yang diungkap, tambah Yani, barang bukti sabu yang diamankan 73,88 gram bruto serta uang tunai sebesar Rp36 juta termasuk enam orang tersangka.(tmB)