Singkawang, BerkatnewsTV. Tiga sekolah di Kota Singkawang dipersiapkan sebagai percontohan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di tengah pendemi Covid-19.
Tiga sekolah itu antara lain TK Pembina Kecamatan Singkawang Utara, SDN 27 dan SMPN 3 Singkawang.
“Ketiga sekolah ini telah menyiapkan penyusunan kelengkapan administrasi sebagaimana SKB empat menteri tentang pedoman penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek,” jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi.
Baca Juga:
Namun berdasarkan SE Kepala Disdikbud Singkawang yang dikeluarkan untuk semua jenjang pendidikan, mulai TK, PAUD, SD, SMP, PKPM, dan Pusat Layanan Autis se-Kota Singkawang per 26 April 2020, beberapa langkah yang harus dilaksanakan, meningkatkan penataan dan kebersihan lingkungan sekolah dan pemenuhan prokes 5M di sekolah sebelum PTM.
Sebelum PTM, pihak sekolah juga diminta melakukan rapat internal di satuan pendidikan dengan melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, peguyuban dan pengawas pembina di sekolah.
“Setelah disepakati, maka harus ditindaklanjuti dengan rapat internal melibatkan orang tua siswa. Guna mengetahui apakah orang tua siswa setuju atau tidak PTM,” jelasnya.
Jika orang tua siswa setuju maka harus diikuti dengan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan setuju jika anaknya mengikuti progran PTM terbatas di sekolah.
Namun sebaliknya jika tidak setuju, maka anaknya masih tetap bisa melaksanakan pembelajaran secara daring di rumah.
“Intinya kita tidak memaksa, inilah yang disebut Merdeka Belajar (bebas memilih),” katanya.
Jika PTM terbatas di sekolah jadi selenggarakan, maka untuk tingkat SD dimulai dari kelas I hingga III. Untuk SMP ditekankan kelas VII. (cok)