Penjemput TKI Ilegal Diamankan di Jalur Tikus

Dua unit kendaraan jenis sepeda motor roda dua asal Malaysia berikut pengendaranya diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Segumun
Dua unit kendaraan jenis sepeda motor roda dua asal Malaysia berikut pengendaranya diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Segumun. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Dua unit kendaraan jenis sepeda motor roda dua asal Malaysia berikut pengendaranya diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Segumun, Jumat (16/7).

“Kedua pengendara sepeda motor yang diamankan berinisial (D) 36 tahun dan (U) 40 tahun,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, Sabtu (17/7).

Kedua pelaku yang diamankan, kata Hendro, masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus atau jalur tak resmi tepatnya di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Baca Juga:

Kronologis penangkapan, terang Hendro, bermula saat personel Pos Segumun mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada kendaraan asal Malaysia melewati jalan tidak resmi.

“Saat anggota melakukan patroli di jalur tidak resmi tersebut, anggota berhasil mendapatkan dua unit kendaraan asal Malaysia beserta dua orang pengendaranya,” ungkap Hendro.

Setelah diambil keterangan, lanjutnya, kedua orang yang membawa kendaraan tersebut berencana akan membawa dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dibekerjakan di Malaysia tanpa dokumen resmi melalui jalur tidak resmi di wilayah Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam.

“Menurut keterangan kedua pengendara itu, mereka berencana menjemput WNI untuk dipekerjakan di Malaysia. Selanjutnya, dua unit kendaraan bermotor asal Malaysia tersebut berikut pengendaranya diserahkan kepada pihak Pos Bea Segumun untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.(pek)