Sanggau, BerkatnewsTV. Satgas Penanganan Covid-19 Sanggau kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro selama 14 hari kedepan mulai dari tanggal 1 – 14 Juni 2021.
“Surat ini tindaklanjut instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro serta Keputusan Gubernur Kalbar nomor 280/Kesra/2021 tentang penetapan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Kabupaten Sanggau,” jelas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sanggau Paolus Hadi.
PH yang juga Bupati Sanggau ini menyebutkan, ada sembilan intsruksi yang ditujukan kepada seluruh Ketua Satgas di semua tingkatan.
Pertama, meminta Satgas Kecamatan, Lurah/Desa, Satgas Dusun dan Satgas RT yang telah terbentuk untuk melaksanakan PPKM Berbasis Mikro dan lebih mengoptimalkan peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 du tingkat Kelurahan/Desa, Dusun dan RT.
Kedua, membentuk posko tingkat Kelurahan/Desa, Dusun dan RT bagi wilayah yang belum membentuk posko. Ketiga, menemukan kasus susoek dan pelacakan kontak erat serta melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat yang diawasi oleh Satgas Kecamatan, Kelurahan/Desa, Dusun dan RT.
Baca Juga:
- 205 Orang yang Kontak Erat dengan Orang yang Terkonfirmasi Covid-19 kuti Swab PCR
- Kasus Covid-19 di Sanggau Capai 1.428
Keempat, melakukan koordinasi yang melibatkan unsur Lurah/Kepala Desa, Kepala Dusun, RT/RW dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh Pemuda, serta tenaga kesehatan dan relawan lainnya. Kelima, melakukan fungsi penanganan di tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa, Dusun, dan RT dengan berkoordinasi bersama tim Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Keenam, memberhentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah – sekolah. Ketujuh, membatasi jam operasional untuk tempat usaha sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
Kedelapan, melaksanakan upaya penanganan kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun mengggunakan air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang berpotensi menimbulkan penularan.
Kesembilan, melaksanakan penerapan Perbup Nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Berdasarkan data Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau per 1 Juni 2021, kasus terkonfirmasi positif tercatat 1.547, sembuh 1.332, meninggal karena positif terkonfirmasi sebanyak 30 orang, isolasi mandiri 158 orang, isolasi perawatan 9 orang, isolasi karantina 18 orang dan menunggu hasil lab 32 orang. (pek).