Mempawah, BerkatnewsTV. Sat Reskrim Polres Mempawah menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap pemilik kebun sawit bernama M Raihal Akbar (21) dan temannya.
Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu berbeda setelah korban membuat laporan polisi.
Peristiwa ini bermula saat Raihal dan temannya akan memanen kelapa sawit di kebun ayahnya di Jalan dr. Rubini (dekat Kantor KPU Mempawah) Desa Tengah Kecamatan Mempawah Hilir, Minggu (30/5).
Namun, tiba-tiba ia didatangi beberapa orang yang langsung menuding sebagai pencuri buah kelapa sawit miliknya.
“Pelaku ini juga ada kebun kelapa. Dia merasa kehilangan kelapa. Lalu, diintailah siapa pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal, Selasa (1/6).
Baca Juga:
- KM Sinar Bontang Tenggelam, ABK Selamatkan Diri Gunakan Rakit
- Sempat Meledak, Tugboat Terbakar di Dekat Terminal Kijing
Sebelum terjadi pengeroyokan tersebut, salah satu pelaku sempat menuduh korban sebagai pencuri buah kelapa di kebun .
“Minggu itu, setibanya di lokasi, salah satu pelaku langsung teriak kitak rupe e selamak ini yang curi kelapak ni,” tuturnya.
Selang berapa lama datang lagi beberapa orang dan langsung mengepung Akbar dan temannya. Tak banyak bicara, para pelaku memukul Sayyid Abdurrahman temannya Akbar yang kebetulan saat itu menunggu dibawah. Sementara Akbar sedang berada di atas pohon langsung turun dan turut dipukul para pelaku.
Korban yang mengalami cedera parah adalah Sayyid. Karena bagian wajahnya sempat dipukul menggunakan buah kalapa. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Mempawah untuk diproses lebih lanjut.
Para pelaku, kini masih diperiksa di Mapolres Mempawah. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana. Penyidik juga menyita buah kelapa dan pakaian sebagai barang bukti.
“Soal penegakkan hukum, serahkan ke kami. Apapun alasannya, ataupun beralasan menjaga hak, tapi dengan melakukan pengeroyokan itu tidak dapat dibenarkan. Masyarakat juga kami minta tidak terprovokasi dan percaya berita hoaks,” tegasnya.(wes/tmB)