Pontianak, BerkatnewsTV. Ketua Partai Gerindra Kalbar Yuliansyah melaporkan Gusti Edy seorang warga Pontianak ke Polda Kalbar lantaran dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
Yuliansyah tak terima saat namanya sebagai Ketua Partai Gerindra Kalbar disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan BBM di Distrik Navigasi.
Itu terjadi saat dialog interaktif di salah satu stasiun televisi di Pontianak bersama Kejati Kalbar waktu lalu.
“Di situ ada bahasa Ketua Gerindra Kalbar melakukan korupsi. Perlu saya tegaskan bahwa Gerindra adalah partai politik bukan tempat ajang bisnis. Tidak ada kaitannya dengan partai. Harusnya dipilah,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (28/5).
Baca Juga:
- Ketua Hiswana Migas Kalbar Diperiksa Kejati
- Pergantian Pengurus Gerindra Kalbar, Yuliansyah: Sesuai Mekanisme, Tidak Mendadak
Yuliansyah menyatakan tidak tahu motif yang disampaikan Edy. Apakah motif politik atau hal lainnya. “Sampai detik ini saya tidak tahu apa motifnya. Selalu meyebut-nyebut Partai Gerindra. Ada apa sebenarnya,” ujarnya.
Menurut dia, yang disampaikan itu tidak benar dan hoax. Sebab dalam pengadaan BBM tersebut yang berwenang adalah direktur sedangkan dirinya sebagai komisaris.
Diakui Yuliansyah, pihaknya berupaya untuk melakukan mediasi agar Edy meminta maaf. Namun tidak ditanggapi, sehingga ia terpaksa membuat laporan ke Polda Kalbar.
Laporan ke Ditreskrimum Polda Kalbar dilayangkan Yuliansyah pada 2 Maret 2021 lalu. Dan 30 April 2021, telah disampaikan perkembangannya, dimana masih dalam tahap proses penyelidikan dengan meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE.
Jumat (28/5) pagi, sejumlah pengurus Gerindra Kalbar yang juga anggota DPRD Kalbar yakni Syarif Ishak Ali Almutahar, Suriansyah dan Yuliana mendatangi kantor Polda Kalbar untuk mempertanyakan proses hukum tersebut.
“Ini dilakukan karena Gerindra bukan milik Yuliansyah sendiri tapi milik kader dan masyarakat Kalbar,” tegasnya.
Kasus ini disebutkan Yuliansyah tidak berpengaruh terhadap elektabilitas Partai Gerindra yang telah menduduki posisi kedua berdasarkan survei berada di angka 15,0 persen.
“Tidak ada pengaruhnya di Kalbar, masyarakat sudah pintar melihat dan menilai,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan.
Pihaknya meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli seperti ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE.
“Kalau dugaan pencemaran, harus yang bersangkutan sendiri melapor. Kita terima pengaduannya. Akan tetapi masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu Gusti Edy yang akan dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan.(wes/rob/tmB)